Senjata tajam, misalnya gunting dan pisau, tak diperbolehkan untuk dibawa masuk. Petugas akan meminta pengunjung untuk mengeluarkan benda-benda tajam itu dan diletakkan ke penyimpanan barang yang tersedia.
4. Senjata api
Pengunjung dilarang membawa senjata api ke dalam masjid yang diresmikan pada 14 November 2022 itu.
"Mungkin ada dari pihak instansi kepolisian atau TNI yang dari luar daerah yang masuk ke area kami, karena di area kami memang tidak boleh membawa senjata api, maka dari itu harus dititipkan di pos pengamanan, dan yang boleh membawa hanya kepala satpam saja apabila ditemukan senjata api," terang Nando.
Baca Juga: Masjid Sheikh Zayed Solo Ramai Dikunjungi pada Akhir Pekan usai Iduladha, Keamanan Ditingkatkan
Selain empat jenis barang tersebut, beberapa bawaan lain yang tak bisa dibawa masuk pengunjung, yakni:
Baca Juga: Libur Panjang Iduladha, Masjid Sheikh Zayed Solo Dikunjungi hingga 50 Ribu Orang
Barang-barang tersebut wajib ditinggalkan di tempat yang disediakan pihak keamanan di pintu masuk area masjid.
Akan tetapi, Nando menerangkan, sejumlah barang bisa diambil kembali ketika pengunjung keluar masjid.
"Jadi kami siapkan tempat penitipan barang di pintu masuk, saat (pengunjung) akan pulang, barang yang dititipkan boleh diambil kembali," ujarnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.