JAKARTA, KOMPAS.TV - Petugas Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di Kalibata, Jakarta Selatan dicopot dari tugasnya oleh Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman. Alasan pencopotan ini adalah karena petugas tersebut dinilai kurang ramah dalam melayani masyarakat.
"Petugas tersebut sudah kami ganti," ucap Latif dikutip dari Kompas.com, Kamis (22/6/2023).
Keputusan ini diambil setelah Latif mendengar keluhan warga terkait pelayanan petugas yang kurang ramah.
Baca Juga: Korlantas Polri Bakal Studi Banding ke Luar Negeri untuk Kaji Ujian SIM Metode Angka 8 dan Zig-Zag
Sebagai respons, ia dan timnya melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi untuk melihat langsung kondisi pelayanan.
"Ada keluhan dari masyarakat, ada petugas yang tidak ramah dalam melayani masyarakat yang akan melakukan perpanjangan SIM," kata Latif.
Latif mendesak petugas SIM Keliling untuk memberikan layanan yang baik dan bersahabat kepada warga.
Baca Juga: Ini Kata Kompolnas soal Kapolri Minta Tes Praktik Sim Zig-zag dan Angka 8 Dievaluasi
"Keluhan masyarakat kami terima. Ke depan kami harapkan petugas melayani dengan baik, ramah, tentunya," kata dia.
Ia juga mengimbau agar warga segera lapor bila menghadapi kesulitan dalam mendapatkan pelayanan.
"Kalau ada keluhan tolong sampaikan biar kami perbaiki, tidak apa-apa, untuk perbaikan kami ke depan," kata Latif.
Baca Juga: Kapolri Minta Ujian SIM C Dipermudah, Kompolnas Agendakan Bertemu Kakorlantas
Pembuatan SIM Dipermudah, Tes Sulit Dievaluasi
Korlantas Polri berencana melakukan penelitian mendalam dan bahkan melakukan studi perbandingan dengan negara-negara lain mengenai uji praktik untuk Surat Izin Mengemudi (SIM).
Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus menjelaskan pihaknya akan membentuk tim kerja untuk melakukan penelitian yang komprehensif mengenai materi uji SIM.
Hal ini juga meliputi studi perbandingan dengan negara-negara lain.
Menurut Yusri, aspek utama yang akan diteliti adalah keselamatan berkendara.
Baca Juga: Sebut Ujian Praktik SIM Terlalu Sulit, Kapolri: Kalau Lolos, Pasti Bisa Jadi Pemain Sirkus
Mereka juga akan mengevaluasi bentuk ujian SIM C untuk pengendara motor, terutama dalam praktik lapangan seperti manuver angka delapan dan mengemudi di jalan berliku, untuk mengetahui apakah masih relevan atau tidak.
"Kami akan mengkaji dengan situasi sekarang ini, tetapi tidak lari dari pada aspek keselamatan. Karena kita tahu yang dilakukan dalam ujian praktik ini adalah kompetensi dan keterampilan yang harus dimiliki oleh pengendara," ujar Yusri saat jumpa pers di Mabes Polri, Kamis (22/6) kemarin.
Yusri juga menambahkan jika hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik manuver angka delapan untuk pengendara motor masih relevan, Korlantas Polri akan mengatur jarak antar cone atau pembatas untuk menguji kemampuan pengendara dalam menguasai kendaraan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.