Kompas TV regional jabodetabek

Atasi Macet, DPRD DKI Usul WFH Diberlakukan Lagi hingga Pejabat Ngantor Pakai Transportasi Umum

Kompas.tv - 21 Juni 2023, 19:38 WIB
atasi-macet-dprd-dki-usul-wfh-diberlakukan-lagi-hingga-pejabat-ngantor-pakai-transportasi-umum
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Wiliam Aditya Sarana mendesak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali memberlakukan sistem kerja dari rumah atau work from home (WFH), seperti era pandemi COVID-19 untuk mengurangi kemacetan. (Sumber: Antara)
Penulis : Dina Karina | Editor : Hariyanto Kurniawan

JAKARTA, KOMPAS.TV- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Wiliam Aditya Sarana mendesak 

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali memberlakukan sistem kerja dari rumah atau "work from home" (WFH), seperti era pandemi COVID-19 untuk mengurangi kemacetan.

"Yang saya usulkan penerapan WFH yang sudah terbukti berhasil ketika pandemi dan jalan kosong," kata William seperti dikutip dari Antara, Rabu (21/6/2023).

Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta itu mengatakan, penerapan WFH ketika pandemi COVID-19 terbukti menurunkan angka kemacetan. Ditambah lagi kualitas udara juga semakin bersih lantaran tidak ada kendaraan yang lalu-lalang di jalan.

Baca Juga: Protes Penutupan U-Turn Antasari, Warga: yang Bikin Macet Mobil Antar-Jemput Sekolah Swasta

Ia pun mendorong Pemprov DKI Jakarta berkoordinasi dengan perusahaan dan pengelola perkantoran guna membahas sistem kerja dari rumah.

"Mungkin sistem kerja 'hybrid' jadi tiga hari WFH dan sisanya di kantor. Itu perlu dipertimbangkan," ujarnya. 

Selain itu, Pemprov DKI juga harus memaksimalkan pelayanan transportasi umum agar warga mau beralih dari kendaraan pribadi.

Penambahan terminal dan moda transportasi diperlukan agar tidak terjadi keterlambatan saat penumpang menunggu angkutan.

Baca Juga: Siap-Siap! Jam Masuk Kantor di Jakarta Bakal Jadi Pukul 08.00 dan 10.00 WIB!

"Jadi di satu sisi ada solusi WFH, di sisi lain pemprov juga harus benahi transportasi," ucapnya. 

Saat ini, Pemprov DKI sedang membahas beberapa peraturan guna mengurangi kemacetan. Salah satunya membagi jam kerja menjadi dua shift, yakni masuk Pukul 08.00 WIB dan 10.00 WIB.

Menurut William, pejabat di Pemprov DKI bersama dengan DPRD juga bisa memberikan contoh. Yakni dengan menggunakan transportasi umum saat berkegiatan. 

"Kita harus bisa memberikan contoh sebagai pejabat publik. Kita bisa pilih satu hari Jumat atau Rabu pejabat publik legislatif dan eksekutif, sama sama naik transportasi umum," tuturnya. 

Ia menilai, pejabat harus merasakan sensasi menaiki transportasi umum untuk mengetahui keluh kesah warga. Sehingga pejabat Pemprov DKI bisa memberikan solusi yang akurat dan tepat dengan kondisi transportasi di lapangan.

Baca Juga: Grab Singapura PHK 1.000 Karyawan, Dikasih Pesangon, Insentif, hingga Laptop

"Ini jangan sampai ini, jadi sekedar seremonial atau di momen momen tertentu. Artinya ini harus, jadi gaya hidup bagi para pejabat kita," katanya. 

Ia juga punya usulan agar setiap pegawai ditempatkan di kelurahan dan kecamatan sesuai domisili tempat tinggal. Hal tersebut dilakukan agar ASN di kelurahan dan kecamatan tidak terkendala jarak yang jauh dalam bekerja.

Dengan demikian, ASN tidak perlu lagi menggunakan kendaraan pribadi untuk pergi ke kantor kelurahan atau kecamatan tempat dia bertugas.


 



Sumber : Antara



BERITA LAINNYA



Close Ads x