Total tabungan siswa murid di Pangandaran yang tidak dibayarkan mencapai Rp7,47 miliar.
Data tersebut setelah Inspektorat Pemkab Pangandaran sekaligus sebagai ketua tim khusus penyelesaian uang tabungan siswa melakukan pendataan
Ketua Timsus sekaligus Kepala Inspektorat Pangandaran Apip Winayadi menjelaskan kisruh tabungan siswa ini terjadi di dua kecamatan, yakni Cijulang dan Parigi.
Di Kecamatan Cijulang, tabungan siswa yang berada di Koperasi senilai Rp2.309.198.800. Sedangkan yang berada di guru atau dipinjam guru senilai Rp1.372.966.300 dengan total uang siswa secara keseluruhan Rp3,67 miliar.
Kemudian di Kecamatan Parigi uang tabungan siswa berada di dua Koperasi dan guru dengan rincian di Koperasi HPK senilai Rp2.487.504.300, di Koperasi HPR senilai Rp1.416.922.959.
Baca Juga: Cerita Anak 13 Tahun di China Pakai Tabungan Orangtua Rp950 Juta untuk Beli dan Main Game
Sedangkan yang dipinjam guru senilai Rp77.662.500. Total uang tabungan siswa tersimpan sebesar Rp3,8 miliar.
"Jadi nilai tabungan yang tidak bisa dikembalikan hasil perhitungan sementara ada Rp7,47 miliar," ujar Apip, Selasa (20/6). Dikutip dari TribunJabar.id.
Apip menambahkan pihaknya sudah mengirimkan surat panggilan kepada para guru yang menggunakan uang tabungan siswa tersebut.
Hasil penelusurannya awal mula kisruh tabungan siswa ini lantaran ada yang dipakai oleh guru atau wali kelas.
Kemudian adanya juga uang yang disetor bendahara sekolah ke Koperasi. Namun jumlah yang disetorkan ke Koperasi masih diteliti lebih lanjut.
Baca Juga: Kakek Simpan Uang Tabungan di Kolong Tempat Tidur, Totalnya Senilai Rp104 Juta
Masalah menjadi rumit lantaran Koperasi kolaps kerana guru yang meminjam uang tidak mampu membayar kewajibannya. Rata-rata guru yang meminjam sudah pensiun, kasus ini terjadi di Kecamatan Parigi.
"Mulai hari ini (20/6/2023), kita bergerak memanggil guru-guru yang menggunakan uang tabungan," ujar Apip.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.