PANGANDARAN, KOMPAS.TV - Total tabungan siswa murid di Pangandaran yang tidak dibayarkan bertambah menjadi Rp7,47 miliar.
Jumlah tersebut didapat setelah Inspektorat Pemkab Pangandaran sekaligus sebagai ketua tim khusus penyelesaian uang tabungan siswa melakukan pendataan.
Ketua Timsus sekaligus Kepala Inspektorat Pangandaran Apip Winayadi menjelaskan, kisruh tabungan siswa ini terjadi di dua kecamatan, yakni Cijulang dan Parigi.
Di Kecamatan Cijulang, tabungan siswa yang berada di Koperasi senilai Rp2.309.198.800. Sedangkan yang berada di guru atau dipinjam guru senilai Rp1.372.966.300 dengan total uang siswa secara keseluruhan Rp3,67 miliar.
Sedangkan di Kecamatan Parigi, uang tabungan siswa berada di dua Koperasi dan guru dengan rincian di Koperasi HPK senilai Rp2.487.504.300, di Koperasi HPR senilai Rp1.416.922.959. Sedangkan yang dipinjam guru senilai Rp77.662.500. Total uang tabungan siswa tersimpan sebesar Rp3,8 miliar.
Baca Juga: Orang Tua Siswa SD di Jabar Protes Uang Tabungan Anak Rp 112 Juta Malah Dipinjam Guru
"Jadi nilai tabungan yang tidak bisa dikembalikan hasil perhitungan sementara ada Rp7,47 miliar," ujar Apip, Selasa (20/6/2023), dikutip dari TribunJabar.id.
Apip menambahkan, pihaknya sudah mengirimkan surat panggilan kepada para guru yang menggunakan uang tabungan siswa tersebut.
Dari hasil penelusurannya, awal mula kisruh tabungan siswa ini lantaran ada yang dipakai oleh guru atau wali kelas.
Kemudian juga adanya uang yang disetor bendahara sekolah ke Koperasi. Namun, jumlah yang disetorkan ke Koperasi masih diteliti lebih lanjut.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.