Setelah itu, pelaku R kembali masuk ke mobil. Kedua pelaku langsung membuka baju korban. Bahkan, salah satu pelaku mengancam korban.
"Satu pelaku lagi menyekap korban, ditutup matanya. Salah satu pelaku berkata 'kamu diam atau enggak kamu saya buat cacat, pilih harta atau nyawa'," ujar AKBP Titus.
"Kemudian jalan lagi mobil itu. Pada saat dalam perjalanan itulah, korban diperkosa di daerah Cibubur.”
Ia mengatakan pelaku R dan J memerkosa korban secara bergiliran. Saat melakukan aksi keji itu, mereka memutar musik dengan volume kencang.
Baca Juga: Tersangka Perampokan Diserang Warga Saat Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Lampung
"Pelaku J dan R melakukan pemerkosaan terhadap korban sebanyak dua kali," ujarnya.
Setelah melampiaskan nafsunya, kedua pelaku kemudian merampok barang berharga korban berupa handphone, tas, uang tunai, jam tangan, dan meminta paksa nomor pin ATM korban.
"Kemudian mereka berhenti di ATM kemudian diambil uangnya Rp 500 ribu, kemudian HP," ujar AKBP Titus.
Selanjutnya, korban diturunkan di kebun kosong di daerah Kemang, Bogor, Jawa Barat dalam keadaan muka masih terikat lakban. Salah satu warga menolong dan membawa korban ke Polsek Jatisampurna, Bekasi.
"Setelah itu berjalan empat hari kami lakukan penyelidikan, kami lakukan cek ke TKP awal, kami dapatkan petunjuk-petunjuk, setelah itu baru kami tangkap pelakunya," katanya.
Saat ini lanjut dia, korban sedang berkonsultasi dengan psikolog sebagai proses rehabilitasi. Sedangkan, dua orang pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Baca Juga: Perampokan Mini Market Karawang Gagal Karena Topi Warga yang Tertinggal
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.