Diseminasi Wujud Transparansi
Bupati Tapanuli Selatan Dolly Pasaribu dalam sambutannya memberikan apresiasi kepada PTAR yang telah memfasilitasi acara diseminasi dan pengumuman hasil laboratorium air sisa proses Tambang Emas Martabe. Kegiatan ini merupakan bentuk transparansi PTAR dalam mengelola air sisa proses tambang. "Kami berharap masyarakat bisa memberi saran dan masukan atas temuan atau apa yang dirasakan, sehingga semakin terbuka hubungan antara PTAR dengan masyarakat. Saya juga berharap ke depan tugas Tim Terpadu semakin solid," ujarnya.
Bupati yang juga Ketua Tim Terpadu Pemantau Kualitas Air Sisa Proses Tambang Emas Martabe menegaskan bahwa air sisa proses Tambang Emas Martabe ke Sungai Batangtoru tidak berdampak ke masyarakat.
Selain Bupati Tapanuli Selatan, kegiatan Diseminasi dan Pengumuman Hasil Laboratorium Air Sisa Proses PTAR juga dihadiri Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Sumatera Utara Yuliani Siregar, Inspektur Tambang Sumatera Utara Hela Bela Syarbini, Kepala DLH Tapanuli Selatan Ongku Muda Atas, serta perwakilan masyarakat dari 15 desa dan kelurahan lingkar tambang.
General Manager Operations PTAR Rahmat Lubis mengatakan bahwa PTAR selalu berupaya memastikan bahwa sistem pengolahan air di Tambang Emas Martabe telah melalui proses berkualitas tinggi, mematuhi izin, dan diawasi sangat ketat, agar tidak berdampak terhadap kualitas air Sungai Batangtoru. Menurutnya, pengolahan air merupakan salah satu upaya Perusahaan dalam menjalankan kegiatan tambang yang berkelanjutan.
“Pengelolaan, pengujian, dan pengawasan air sisa proses tambang adalah proses yang sangat bagus dan rutin kami lakukan. Kami ingin terus menjaga proses ini karena bagaimana pun kami yakin kami beroperasi dengan penuh tanggung jawab,” ujar Rahmat.
Setiap bulan, tim terpadu bersama Departemen Lingkungan PTAR melakukan pemantauan kualitas air sisa proses melalui pengambilan sampel air di Sungai Batangtoru. Sampel air sisa proses kemudian dikirim ke laboratorium independen PT Intertek Utama Services. Lantas, hasilnya disosialisasikan dan didiseminasikan kepada masyarakat lingkar tambang.
Sejak 2013, tim terpadu sudah terbentuk. Saat ini, tim bertugas berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara No. 188.44/626/KPTS/2022 tentang Tim Terpadu Pemantau Kualitas Air Limbah Tambang Emas Martabe ke Sungai Batangtoru Kabupaten Tapanuli Selatan. Tim ini terdiri dari perwakilan pemerintah daerah, ahli dari perguruan tinggi, perwakilan karyawan PTAR, serta perwakilan masyarakat dari desa/kelurahan di lingkar tambang yang anggotanya berganti melalui pembaruan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara 4 tahun sekali. (*)
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.