PARIGI MOUTONG, KOMPAS.TV - Update kasus pemerkosaan anak umur 16 tahun di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, Polisi sudah amankan 6 tersangka.
Kepolisian saat ini memburu 4 tersangka lainnya dari kasus perkosaan itu.
Sebelumnya Lima orang berinisial AL, FL, NN, AL, AT telah dicari oleh polisi.
Terbaru, dari ke-5 orang tersangka tersebut, 1 orang berinisial FL sudah ditangkap di rumahnya.
"Tersangka FL kita sudah tangkap di rumahnya di daerah Sausu Trans, Rabu pagi tadi, dan sudah dibawa ke Polres Parigi Moutong, " kata Kapolres Parigi Moutong Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Yudy Arto Wiyono, dikutip dari KOMPAS.com, Rabu (31/5/2023).
Sedangkan 4 orang tersangka lain masih diburu.
Polisi belum mengetahui apakah 4 orang tersangka tersebut masih berada di wilayah Parigi Moutong atau sudah kabur.
Diberitakan sebelumnya, Pemerkosaan yang menimpa seorang gadis berusia 16 tahun di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah disebut berlangsung dalam rentang waktu sekitar 8 bulan.
Baca Juga: Kondisi Remaja Perempuan Korban Pemerkosaan 10 Orang Termasuk Guru, Kades, Hingga Polisi
Kabid Humas Polda Sulawesi Tengah, Kombes Joko Wienartono mengungkapkan, korban mengalami pemerkosaan sejak bulan Mei tahun lalu hingga Januari 2023.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.