"Pada peristiwa pertama ada lima tersangka dan peristiwa kedua ada dua tersangka," jelas Kombes Irwan.
Menurut Kombes Irwan pada peristiwa pertama korban dianiaya dan ditusuk. Hal itu dilakukan lima tersangka yaitu Doni Riyanto, Bagas, Danuri, Ganesha Eka Pradana, dan Irfan.
Setelah dianiaya pelaku masih kuat melanjutkan perjalannya menggunakan vario hitamnya hingga ke PRPP yang merupakan tempat kejadian perkara kedua.
"Di tempat itu korban diduga sudah tidak kuat dan kurang lebih Pukul 01.30 dua tersangka atas nama Didit dan Slamet mendakati korban. Dua pelaku itu dijerat pasal pencurian dan tidak memberikan pertolongan terhadap orang yang sedang mengalami bahaya," jelasnya.
Menurut Kombes Irwan, Didit dan Slamet bukannya menolong tetapi mengambil ponsel di dalam jok motor vario milik korban.
Berdasarkan keterangan dua tersangka korban memakirkan motornya di pinggir jalan dan dalam keadaan tertelungkup.
"Saat ditanya dua tersangka korban hanya meringis kesakitan. Selanjutnya dua tersangka bukan memberikan pertolongan dan melaporkan kepolisian, (tapi) mengambil ponsel," imbuhnya.
Ia menegaskan antara lima tersangka dan dua tersangka beda kelompok.
Selain itu kejadian itu tidak ada kaitannya dengan konser musik di PRPP.
Baca Juga: Sadis! Pria India Bunuh Gadis ABG karena Tak Mau Diputus, Warga Saksikan Pembunuhan tapi Diam Saja
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.