WONOGIRI, KOMPAS.TV - Bupati Wonogiri, Joko Sutopo memerintahkan camat dan kepala desa mendampingi orang tua para korban dugaan pencabulan guru dan kepala sekolah untuk melaporkan kasus itu ke polisi.
Kasus yang dimaksud oleh Joko adalah dugaan percabulan yang menimpa 12 siswi di Kecamatan Baturetno, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah.
Jekek, sapaan akrab Joko, juga meminta agar tidak ada restorative justice pada kasus tersebut.
“Tidak ada restorative justice dalam kasus ini. Apa pun itu harus diproses hukum. Maka camat dan kepala desa sudah saya perintahkan untuk mendampingi orangtua korban melaporkan kasus ini ke polisi,” ujar Jekek yang dihubungi Kompas.com, Selasa (30/5/2023).
Ia meyakini jajaran Kepolisian Resor (Polres) Wonogiri bakal segera merespons laporan kasus itu dengan memeriksa saksi, korban, hingga menangkap terduga pelaku pencabulan.
Selaku kepala daerah mengaku sangat prihatin dengan apa yang dialami 12 siswi MI di Baturetno.
Terlebih terduga pelaku dalam kasus itu ternyata kepala sekolah dan guru para korban.
Baca Juga: Kepala Sekolah dan Guru di Wonogiri Diduga Cabuli 12 Siswi SD, Korban Diancam Diberi Nilai Jelek
Ia pun telah mengerahkan tim khusus yang bekerja sama dengan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Wonogiri untuk penanganan pertama kepada para korban percabulan.
“Pertama kami sampaikan keprihatinan yang luar biasa kasus keterjadian percabulan di MI di Baturetno,” ujarnya.
“Pemkab Wonogiri membentuk tim untuk investigasi di lapangan berkolaborasi dengan Kemenag agar ada langkah penanganan. Dan langkah penanganan pertama yakni melakukan pendampingan terhadap anak-anak yang diduga menjadi korban,” kata Jekek.
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.