SEMARANG, KOMPAS.TV – Polisi akan mendalami apakah kamar kos yang disewa oleh Ahmad Nashir (22), tersangka kasus meninggalnya ABK (16), putri Pj Gubernur Papua Pegunungan, sengaja dipersiapkan oleh pelaku.
Penjelasan itu disampaikan oleh Kepala Kepolisian Resor Kota Besar (Kapolrestabes) Semarang Komisaris Besar Irwan Anwar dalam konferensi pers di Kota Semarang, Senin (22/5/2023).
Menurutnya, sehari-hari tersangka yang masih berstatus mahasiswa tersebut tinggal di kawasan Semarang Bawah, tepatnya di Kecamatan Pedurungan.
Namun, tersangka menyewa kamar kos yang terletak di kawasan Semarang Atas, yakni di Banyumanik, padahal kampus tersangka berada di kawasan Semarang Bawah.
”Tersangka ini sehari-hari tinggal di Kecamatan Pedurungan, kemudian menyewa kamar indekos di daerah Semarang Atas, yakni di Banyumanik,” tuturnya, dikutip Kompas.id.
“Sementara itu, kampus tempatnya berkuliah di Semarang Bawah. Ini agak rancu, jadi akan kami dalami lebih lanjut untuk melihat apakah (kamar) itu sengaja dipersiapkan tersangka,” kata Irwan.
Polisi telah menetapkan Nashir sebagai tersangka pada kasus meninggalnya ABK, anak dari Nikolaus Kondomo.
Baca Juga: Mahasiswa di Semarang Jadi Tersangka Kasus Tewasnya Anak Pj Gubernur Papua Pegunungan
Korban dan tersangka berkenalan pada 3 Mei 2023 melalui media sosial Instagram, dan menyepakati bertemu untuk pertama kalinya dua pekan setelah kenalan.
Sumber : Kompas.id
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.