Fakhiri menjelaskan, satu korban yang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) bernama Peas Kulka, saat kejadian langsung menghindar dan tidak ikut ditahan.
Ia juga mengungkapkan, dua orang yang disandera telah diamankan oleh tokoh masyarakat setempat setelah dilakukan koordinasi dengan Kapolres Pegunungan Bintang AKBP Mohamad Dafi Bastomi, Wakil Bupati Pegunungan Bintang Kris Bakweng Uropmabin.
"Dua korban yang ditahan, atas pendekatan tokoh masyarakat dan agama, akhirnya diserahkan dan dibawa ke puskesmas untuk mendapat pengobatan, itu yang disampaikan oleh masyarakat kepada Kapolres dan Wakil Bupati Pegunungan Bintang di Oksibil," terangnya.
Irjen Fakhiri memastikan aparat keamanan dan pemerintah daerah setempat akan segera mengevakuasi para korban ke Distrik Oksibil.
Baca Juga: Daftar Nama 4 Pekerja BTS yang Disandera KKB di Papua, Dua Orang Luka-luka
Mengenai para pelaku yang menggunakan senjata tajam saat menyerang korban, ia menyebut pihaknya masih mencari bukti-bukti.
"Yang melakukan itu memang tidak dikenal oleh masyarakat Okbab, jadi kuat dugaan itu KKB, tapi kita butuh pembuktian," jelasnya.
Kasus penyanderaan terjadi di Distrik Okbab setelah tiga pekerja PT IBS bersama Kepala Dinas Kominfo Pegunungan Bintang, mendarat di Lapangan Terbang Okbab, pada Jumat (12/5) pagi.
Saat mendarat, ada sejumlah orang, dua diantaranya memegang senjata tajam, menyerang dan mengancam mereka. Tiga korban terluka dan satu berhasil melarikan diri.
Sementara dua pekerja lainnya ditahan oleh para pelaku yang meminta tebusan uang Rp500 juta.
Benyamin Sembiring yang merupakan pekerja PT IBS yang berhasil melarikan diri, sudah dievakuasi ke Jayapura pada Sabtu (13/5/2023) siang dan saat ini dirawat di RS Marthen Indey.
Sumber : Kompas TV/Antara
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.