Ia berniat meminta semacam testimoni dari pemilik ruko itu, agar menjadi contoh bagi pemilik ruko lainnya.
“Saat itu saya hanya ingin menghampiri satu pemilik ruko di Blok Z8 Selatan nomor 1, jadi saya minta dibuatkan statement untuk edukasi kepada pemilik ruko yang lain.”
“Ada satu warga saya yang dengan sukarela membongkar bahu jalan yang sudah ditutup, seperti itu awalnya,” lanjutnya.
Namun, saat mereka akan membuat pernyataan, tiba-tiba datanglah seorang warga lain, dan keduanya pun terlibat keributan.
“Datanglah seorang pemilik ruko di Blok Z4 Utara nomor 20, padahal pada kesempatan itu saya hanya ingin menyampaikan saja kepada warga yang ada di sekitar Blok Z8 Selatan, bilamana memang belum terlanjur membangun yang melanggar bahu jalan, segera membongkar dengan kesadaran.”
“Nah, datanglah pemilik ruko di Blok Z4 Utara nomor 20 itu dengan marah-marah, seakan-akan saya mau melakukan tindakan,” imbuhnya.
Baca Juga: Tak Hanya Ketua, 6 Pengurus RW Juga Dipecat Lurah Pluit Imbas Lapor Pungli, Heru Budi Bilang Begini
Padahal, lanjut Riang, ia hanya akan menyampaikan bahwa sebentar lagi akan ada pendataaan dan klarifikasi tentang keabsahan sertifikat dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Sementara, Galang, pengelola ruko yang membongkar sendiri bangunan yang menutupi bahu jalan, menyebut dirinya membongkar setelah ada teguran tertulis dari RT.
“Dibongkar setelah ada surat teguran dari Pak RT,” tuturnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.