PANGANDARAN, KOMPAS.TV - Mantan Menteri Perikanan dan Kelautan Republik Indonesia Susi Pudjiastuti mengatakan, Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata berjanji akan menindak tegas jika ada anak buahnya yang melakukan pungutan liar.
Hal itu disampaikan Susi usai menerima laporan dari sejumlah netizen (warganet) yang mencolek akun media sosialnya di unggahan tentang kisah guru muda Pangandaran, Husein Ali Rafsanjani, yang mengaku mendapat intimidasi usai mengadukan dugaan pungli di kalangan Pemerintah Kabupaten Pangandaran.
"Barusan saya dapat telepon dari Bupati (Jeje), dia ada di Bandung dan mau ketemu saudara Husein mau ngobrol dari hati ke hati, beliau berjanji kalau memang anak buahnya yang salah beliau tidak akan segan-segan untuk bertindak," ungkap Susi melalui akun Twitter-nya, Rabu (10/5/2023) siang.
"Beliau berjanji akan kabari lagi setelah pertemuan," jelas Menteri KKP Kabinet Kerja 2014-2019 itu.
Sebelumnya, perempuan yang merupakan tokoh masyarakat di Pangandaran itu, berjanji kepada warganet akan bertanya kepada Bupati Jeje terkait persoalan ini.
"Saya akan coba tanyakan ke Pak Bupati, nanti saya kabari," tulis Susi, Rabu pagi, menjawab komentar salah satu warganet di unggahan yang menampilkan kisah Husein.
Sebelumnya, Bupati Jeje mengundang Husein untuk bertemu di Kantor Setda Cintakarya pada esok Kamis (11/5/2023).
Baca Juga: Bupati Pangandaran Undang Guru Muda yang Viral Laporkan Dugaan Pungli, Janji Cari Titik Persoalannya
Undangan tersebut disampaikan Husein melalui kolom komentar di unggahan Husein pada Selasa (9/5/2023).
"Kang Husein, apabila berkenan saya undang untuk datang ke kantor setda Cintakarya pada hari Kamis tanggal 11 Mei 2023 jam 2 siang," tulis Jeje.
Jeje juga berjanji akan mencari titik persoalan masalah ini dengan mengumpulkan pihak-pihak terkait.
"Saya akan segera mengumpulkan berbagai pihak dan pejabat terkait untuk menindaklanjuti perihal pengaduan tersebut," jelasnya.
Saat dihubungi wartawan pun Jeje mengaku akan mencari titik persoalan terkait kasus dugaan pungli pada 2020.
"Di mana, nih, titik persoalannya? Kalau pungli, siapa yang punglinya?" ujar Jeje dilansir dari Kompas.com, Selasa (9/5).
Menurut Jeje, ia telah menelepon Husein secara langsung. Dia meminta Husein datang pada Kamis nanti.
"Kang (Husein), sumping dinten Kemis (datang hari Kamis). Kita selesaikan masalah, di mana permasalahannya," kata Jeje.
Baca Juga: Heboh Guru Muda di Pangandaran Lapor Dugaan Pungli Diancam Pemecatan, Pilih Mengundurkan Diri
Di sisi lain, melalui media sosialnya, Husein mengaku khawatir dengan keselamatannya ketika harus menghadap Bupati Jeje sendirian.
"Seperti yang kita tahu, bapak Bupati Pangandaran mengundang saya untuk datang ke Setda Pangandaran pada Kamis (11/5/2023)," kata Husein dalam video tiktok @husein_ar, Selasa (9/5/2023) siang.
"Dan saya juga akan datang sendiri tanpa ditemani siapapun," imbuhnya.
"Saya juga sampai bercanda ke teman saya, mungkin karena ketakutan saya akan hal yang sebelumnya yang saya terima," kata Husein seolah trauma dengan tindakan intimidasi yang pernah diterimanya.
"Mudah-mudahan itu hanya bercanda saja," ujarnya.
Kisah Husein menjadi perhatian publik usai dirinya mengunggah video berisi curhatan tentang pengalamannya usai melaporkan dugaan pungli di Kabupaten Pangandaran saat menjadi Aparatur Sipil Negara.
Pada 2020, ia melaporkan dugaan pungli saat menjalani Latihan Dasar (Latsar) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang berujung intimidasi hingga dirinya memilih mengundurkan diri.
Husein mengungkapkan sejumlah intimidasi yang dilakukan belasan orang saat dirinya memenuhi panggilan dari Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pangandaran usai mengaku melaporkan dugaan pungli ke lapor.go.id pada 2020 lalu.
"Saya kirim laporan (dengan) anonim. Di grup ramai nyari siapa yang lapor. Karena banyak yang dituduh, saya enggak mau merugikan orang lain, mending saya ngaku. Bahkan ada obrolan SK (pegawai) satu kabupaten enggak akan turun (kalau tidak ada yang mengaku)," kata Husein, Selasa (9/5).
Pihak BKPSDM, kata Husein, juga mengatakan bahwa dirinya bisa dipecat dan dianggap merusak nama baik instansi apabila tak mau menurunkan laporannya.
"Kamu kalau laporan ini nggak diturunkan, bisa dipecat, karena bisa dianggap merusak nama baik instansi," kata Husein menirukan perkataan pihak BKPSDM di videonya.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Pangandaran Dani Hamdani membantah pernyataan Husein soal dugaan pungli.
Sumber : Kompas TV/Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.