"Oleh karena itu, tersangka Agung sakit hati serta merencanakan hal tersebut kepada korban, dengan menghubungi tersangka G yang kini masih buron untuk menyiapkan tongkat dan karung serta mencari lokasi yang sepi," ucap Jerrold kepada TribunSolo.com.
Dalam melakukan aksinya, Agung mengajak rekannyam Gilang Adi Pratama (26) alias Cawet, yang kini masih dalam pengejaran polisi.
Saat mengajak Gilang, lanjut Jerrold, Agung berbisik dengan kalimat 'Ayo tak ajak nganu Joko, Wet (cawet, -red)'.
"Maksud 'nganu' yang diucapkan pelaku yaitu memukuli korban," ungkap Jerrold.
Setelah korban meninggal dunia keduanya memasukkan tubuh korban ke dalam karung dan diisi tiga buah paving sebagai pemberat.
Sebab, keduanya berniat membuang tubuh korban ke sungai Bengawan Solo.
Baca Juga: Kronologi Penemuan Mayat Dicor di Semarang: Terungkap karena Bau Busuk
"Tubuh korban dibuang ke sungai Bengawan Solo, tepatnya di Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo dan ditemukan di Kebakkramat, Kabupaten Karanganyar," kata Jerrold.
Saat mengetahui korban ditemukan dari pemberitaan, Agung diketahui langsung tancap gas kabur ke Ponorogo, Jawa Timur.
"Tahu berita (penemuan korban) itu, Kamis pukul 21.00 WIB, saya melarikan diri ke Ponorogo," kata Agung .
Sumber : Tribunjateng.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.