MEDAN, KOMPAS.TV - Mimpi Aditya Hasibuan, anak mantan Kepala Bagian Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) AKBP Achiruddin Hasibuan, masuk Akademi Militer (Akmil), pupus.
Pasalnya, Aditya kini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap mahasiswa bernama Ken Admiral.
Siang ini, Senin (8/5/2023), Aditya menjalani rekonstruksi penganiayaan terhadap Ken Admiral di Mapolda Sumut.
Saat ditanya wartawan, Aditya mengaku berencana mendaftarkan diri untuk masuk Akmil tahun ini.
"Iya, mau masuk Akmil. Lagi persiapan di Bogor," kata Aditya di lokasi rekonstruksi, Senin, dilansir dari TribunJambi.
Rekonstruksi kasus penganiayaan yang dilakukan Aditya terhadap Ken Admiral digelar penyidik dari siang hingga sore tadi.
Ken Admiral digantikan oleh anggota Polda Sumut karena berhalangan hadir dalam rekonstruksi peristiwa penganiayaan terhadap dirinya yang terjadi pada Desember 2022 lalu itu.
Baca Juga: Momen AKBP Achiruddin Peluk Erat Anaknya Aditya Hasibuan dalam Rekonstruksi Penganiayaan Ken Admiral
Saat kejadian, Ken mengemudikan mobil Mini Cooper D 33 GUN bersama teman dekatnya, Savira Husna.
Vira yang menjadi saksi penganiayaan tersebut, memangku keponakannya duduk di samping kiri Ken.
Aditya dan kawannya mencegat mobil yang dikendarai Ken pada 21 Desember 2022 di SPBU di Jalan Gagak Hitam, Medan, Sumatera Utara.
Vira menyebut, Adit mengetuk pintu mobil dan sempat mengajak Ken berkelahi. Tak lama, pukulan pertama Adit mengenai kepala Ken.
"Aditya mengetuk kaca Ken, lalu ada percakapan kecil. Langsung dipukul kepala Ken," kata Savira saat mengikuti rekonstruksi, Senin (8/5).
Setelah itu, kata Savira, tersangka kembali memukul Ken sebanyak dua kali. Ken langsung tancap gas untuk mengantar Savira pulang ke rumah.
Akan tetapi, di tengah jalan, Aditya yang dibonceng temannya pun mengejar dan menendang kaca spion sebelah kiri mobil Ken hingga rusak.
"Kedua, dua kali dipukul. Saya kaget, Adit pakai hoodie warna hitam," kata Savira.
Korban yang tak terima pun mendatangi rumah pelaku bersama saksi untuk meminta ganti rugi.
Penganiayaan terhadap Ken kembali terjadi di depan rumah AKBP Achiruddin di daerah Kecamatan Medan Helvetia, Medan, sekitar pukul 02.30 WIB, Kamis 22 Desember 2022.
Baca Juga: Megawati soal Kasus Sambo dan Achiruddin Hasibuan : Insaf Pak Polisi
Kasus ini viral di media sosial usai video penganiayaan yang dilakukan Aditya terhadap Ken tersebar luas. Aditya tampak membenturkan kepala Ken beberapa kali.
Selain itu, di dalam video yang beredar di Twitter, tampak ayah Aditya, AKBP Achiruddin, menyaksikan aksi anaknya menghajar Ken Admiral. Dia juga terlihat menghalangi seseorang yang hendak melerai.
Kabid Propam Polda Sumut Kombes Pol Dudung mengatakan AKBP Achiruddin membiarkan anaknya menganiaya Ken Admiral supaya perkelahian itu dapat tuntas.
“Saat kejadian itu disaksikan oleh orang tuanya. Dia dibiarkan untuk berkerkelahi supaya tuntas malam itu,” kata Dudung di Mapolda Sumut, Selasa 26 April 2023.
Kini, Polda Sumut telah menetapkan Aditya sebagai tersangka penganiayaan sebagaimana Pasal 351 (2) juncto Pasal 55, Pasal 56, atau Pasal 304 KUHP.
Sementara itu, AKBP Achiruddin Hasibuan juga ditetapkan sebagai tersangka dengan dijerat Pasal 304, Pasal 55 atau Pasal 56 KUHP.
Selain itu, akibat kasus penganiayaan ini, AKBP Achiruddin juga dipecat atau dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari Polri.
Sumber : Kompas TV/Tribunnews
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.