MEDAN, KOMPAS.TV - Mimpi Aditya Hasibuan, anak mantan Kepala Bagian Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) AKBP Achiruddin Hasibuan, masuk Akademi Militer (Akmil), pupus.
Pasalnya, Aditya kini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap mahasiswa bernama Ken Admiral.
Siang ini, Senin (8/5/2023), Aditya menjalani rekonstruksi penganiayaan terhadap Ken Admiral di Mapolda Sumut.
Saat ditanya wartawan, Aditya mengaku berencana mendaftarkan diri untuk masuk Akmil tahun ini.
"Iya, mau masuk Akmil. Lagi persiapan di Bogor," kata Aditya di lokasi rekonstruksi, Senin, dilansir dari TribunJambi.
Rekonstruksi kasus penganiayaan yang dilakukan Aditya terhadap Ken Admiral digelar penyidik dari siang hingga sore tadi.
Ken Admiral digantikan oleh anggota Polda Sumut karena berhalangan hadir dalam rekonstruksi peristiwa penganiayaan terhadap dirinya yang terjadi pada Desember 2022 lalu itu.
Baca Juga: Momen AKBP Achiruddin Peluk Erat Anaknya Aditya Hasibuan dalam Rekonstruksi Penganiayaan Ken Admiral
Saat kejadian, Ken mengemudikan mobil Mini Cooper D 33 GUN bersama teman dekatnya, Savira Husna.
Vira yang menjadi saksi penganiayaan tersebut, memangku keponakannya duduk di samping kiri Ken.
Aditya dan kawannya mencegat mobil yang dikendarai Ken pada 21 Desember 2022 di SPBU di Jalan Gagak Hitam, Medan, Sumatera Utara.
Vira menyebut, Adit mengetuk pintu mobil dan sempat mengajak Ken berkelahi. Tak lama, pukulan pertama Adit mengenai kepala Ken.
"Aditya mengetuk kaca Ken, lalu ada percakapan kecil. Langsung dipukul kepala Ken," kata Savira saat mengikuti rekonstruksi, Senin (8/5).
Sumber : Kompas TV/Tribunnews
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.