SIKKA, KOMPAS.TV – Polisi menangkap dan menetapkan HYN (48) seorang pegawai honorer Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT) sebagai tersangka kasus dugaan pencurian.
Dalam melakukan aksinya, HYN berlagak seperti seorang polisi dan merampas ponsel korbannya.
Menurut Kepala Satuan Reskrim (Kasat Reskrim) Polres Sikka AKP Nyoman Gede Arya Triyadi Putra, pelaku merampas ponsel milik berinisial FTL (20) di Monumen Tsunami.
"Kejadiannya di Monumen Tsunami, yang beralamat di Jalan Raja Centis, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Alok Timur, Sabtu (15/4/2023) malam," ujar Nyoman saat konferensi pers di Mapolres Sikka, Senin (8/4/2023), dikutip dari Kompas.com.
Menurutnya, peristiwa perampasan itu berawal saat korban FTL (20) sedang duduk-duduk di halaman Monumen Tsunami bersama kekasihnya, ESMB.
Saat itu, keduanya sempat melihat pelaku sedang berdiri dan berbicara dengan dua orang lain di tempat itu.
Baca Juga: Lewati Pelabuhan L-Say Maumere, Ratusan Penumpang dari Sikka NTT Mudik Pakai Kapal Pelni!
Namun, tak lama berselang, pelaku juga mendekati keduanya, lalu menanyakan Kartu Tanda Penduduk (KTP), yang dijawab oleh korban bahwa tidak membawa KTP.
"Pelaku semakin mendekat ke arah korban seperti mau mencium dan tangannya seakan hendak memegangi bagian tubuh korban," lanjut Nyoman.
Korban merasa takut, terlebih ia mencium aroma alkohol dan melihat celana pelaku setengah terbuka.
Pelaku kemudian merampas ponsel yang sedang dipegang oleh korban.
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.