Korban kemudian dibawa ke RS Agung Manggarai untuk mendapatkan perawatan.
Di sisi lain, pelaku pingsan dan dibawa ke Puskesmas Menteng setelah diamankan oleh Polsek Menteng.
Pada saat diperiksa oleh dokter, pelaku dinyatakan meninggal dunia. Namun, penyebab pasti kematian pelaku penembakan di Kantor Pusat MUI belum diketahui.
Baca Juga: Security Kantor MUI Pusat Ungkap Kronologi Penembakan Hingga Posisi Korban
Rumah Mustopa NR, pelaku penembakan di kantor MUI Pusat, dipasangi garis polisi oleh Polres Pesawaran pada Selasa (2/3).
Mustopa NR merupakan warga Kecamatan Kedondong, Kabupaten Pesawaran, Lampung.
Rumahnya di Desa Sukajaya terlihat sepi, hanya beberapa tetangga dan anggota kepolisian yang berada di lokasi.
Garis polisi dipasang di sekeliling rumah untuk mencegah warga masuk ke area tersebut.Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo membenarkan pemasangan garis polisi untuk memudahkan penyelidikan yang akan dilakukan oleh Polda Metro Jaya pada Rabu, (3/5).
Baca Juga: Penembak Kantor MUI Tewas Usai Jalani Aksinya, Diduga Pelaku Miliki Riwayat Sakit Jantung
Pratomo mengatakan garis polisi dipasang agar tidak ada yang masuk dan merusak barang bukti.
"Dipasang agar tidak ada yang masuk dan merusak apa yang hendak didalami oleh penyidik Polda Metro Jaya besok," ungkap Pratomo dikutip dari Kompas.com, Selasa.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.