SITUBONDO, KOMPAS.TV – Polisi mengamankan seorang pria bernama Sudarsono (57), warga Kecamatan Banyuputih, Kabupaten Situbondo, yang sempat akan dipukuli massa karena dugaan mencabuli dua bocah perempuan.
Saat menjalani pemeriksaan di ruang Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Situbondo, Sudarsono mengakui perbuatannya.
"Dua kali saya melakukan (persetubuhan) terhadap dia (korban Y)," kata Sudarsono, Rabu (19/4/2023), dikutip Kompas.com.
Dari pengakuan Sudarsono, ia melakukan persetubuhan terhadap dua korban, yakni Y (14) dan M (14).
"Baru dua kali ke Y," ucapnya.
Sudarsono juga mengaku telah empat kali melakukan pencabulan terhadap korban M.
Baca Juga: Polisi Tangkap Pelaku Pencabulan 4 Orang Anak Dibawah Umur
Kasat Reskrim Polres Situbondo AKP Dhedi Ardi Putra menyebut, korban Y yang pertama kali melaporkan dugaan pencabulan tersebut.
Setelah ada laporan dari Y, kemudian korban M menyusul membuat laporan.
"Ada dua korban yang melapor atas dugaan pencabulan dan persetubuhan," katanya.
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.