PESISIR SELATAN, KOMPAS.TV - Polres Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar), berhati-hati dalam menetapkan tersangka dalam kasus persekusi terhadap dua wanita yang ditelanjangi dan diceburkan ke laut karena dituduh sebagai pemandu karaoke.
Kapolres Pesisir Selatan AKBP Novianto Taryono mengungkapkan saat ini sudah ada sebelas orang yang diperiksa dan tersangka persekusi akan diumumkan dalam waktu dekat.
"Saat ini kita sudah memeriksa sebelas saksi namun kami hati-hati dalam menetapkan tersangka. Jadi insyaallah dalam waktu dekat, kami akan umumkan tersangkanya," kata Novianto dalam Kompas Petang Kompas TV, Jumat (14/4/2023).
Kesebelas orang yang diperiksa itu merupakan orang-orang yang tampak dalam video persekusi yang viral di media sosial beberapa waktu lalu.
Kepolisian saat ini juga masih terus mendalami motif apa yang melatarbelakangi persekusi terhadap dua wanita itu, termasuk soal hasutan atau motif pribadi lainnya.
"Kita melihat ada motif di balik itu. Namun motif yang saat ini masih beredar adalah ketidaksukaan terhadap operasional tempat hiburan malam khususnya di bulan suci Ramadan," ujarnya.
"Kita juga akan mendalami kalau ada motif pribadi misalnya," imbuhnya.
Lebih lanjut, AKBP Novianto juga menjawab pertanyaan soal kabar korban persekusi dipaksa damai oleh para pelaku.
Ia menuturkan saat ini masyarakat setempat terbagi menjadi dua kelompok, yaitu yang mendukung tindakan penertiban tempat hiburan dan yang melihat ada hak warga negara yang dilanggar dalam kasus persekusi itu.
"Di masyarakat ini ada dua opsi yang sedang berkembang. Yang pertama adalah kelompok-kelompok masyarakat yang mendukung penertiban tempat hiburan malam dengan melegalkan semua perbuatan yang mereka lakukan," jelasnya.
Baca Juga: Sekelompok Pemuda Persekusi Dua Wanita Pemandu dan Diceburkan ke Laut
"Di kelompok kedua, dia melihat secara lebih spesifik bahwa ada haknya warga negara di situ yang terzalimi. Jadi ada dua kelompok yang berbeda pendapat dan kami pada saat menerima laporan itu, si korban berada di pihak kelompok yang pertama," ujarnya.
Dengan adanya dua kelompok itu, kata Novianto, kepolisian akan berhati-hati dalam menetapkan tersangka.
Ia menambahkan, nantinya apabila sudah ada tersangka yang ditetapkan, kepolisian akan melakukan pendekatan kepada masyarakat agar tidak terjadi kegaduhan saat penangkapan.
"Kita akan melakukan pendekatan kepada ulama, kepada tokoh agama, kemudian tokoh masyarakat sampai dengan tokoh pemuda," kata Novianto.
"Kalau penetapan tersangka tidak ada apa-apa ya. Namun kita nanti pasti berbenturan terhadap upaya paksa."
"Jadi mumpung ini masih ada waktu, kami akan mulai melakukan kegiatan yang sifatnya soft approach agar nanti saat upaya paksa tidak ada perlawanan."
"Ya mudah-mudahan mau menyerahkan diri," pungkasnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, persekusi terhadap dua wanita itu terjadi di Kampung Pasar Gompong, Kenagarian Kambang Barat, Kecamatan Lengayang, Pesisir Selatan, Sumbar, pada Sabtu malam, 8 April 2023.
Sekelompok warga menangkap kedua wanita yang dituduh sebagai pemandu karaoke di sebuah kafe yang buka pada bulan Ramadan. Mereka lalu dibawa ke tepi pantai dan diceburkan. Bahkan, dua wanita itu juga ditelanjangi serta direkam.
Baca Juga: Kasus Persekusi 2 Pemandu Lagu, Polisi: Ada Kekerasan Seksual dan Pornografi hingga Perusakan!
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.