Novianto memastikan pihaknya akan terus mendalami kasus ini guna menemukan titik terang dan memberikan keadilan bagi para korban.
"Kemudian, dengan kejadian ini, tentunya kami tidak tinggal diam," ujar Novianto.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, insiden persekusi dua perempuan yang terjadi di Kampung Pasar Gompong, Kenagarian Kambang Barat, Kecamatan Lengayang, Pesisir Selatan viral di media sosial.
Video yang beredar di jagat maya itu kemudian memancing perdebatan karena tindakan yang menelanjangi dan menceburkan dua perempuan itu ke laut dinilai melanggar hak asasi manusia.
Atas adanya tindakan persekusi ini, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumbar Kombes Pol Andry Kurniawan menegaskan bahwa kasus tersebut harus diusut tuntas.
Pihaknya telah memerintahkan kepala satuan wilayah (kasatwil) agar menangani kasus ini dengan cepat.
"Kami sudah arahkan Kasatwil, dalam hal ini Kasat Reskrim Polres Pesisir Selatan untuk menangani hal tersebut. Merespons cepat," kata Andry.
"Sudah saya perintahkan untuk melakukan penyelidikan. Perspektif hukum apabila memenuhi kekerasan seksual akan kami tangani," tegasnya.
Baca Juga: Viral di Media Sosial! Mahasiswa Korban Persekusi Melapor ke Polisi
Sumber : Tribun Padang
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.