Ia menghujani korban dengan pisau dapur berbahan stainless steel hingga korban tak berdaya, kemudian kabur.
Saat ditemukan oleh rekannya sesama anak kos, Bunga masih dalam kondisi hidup, dan dibawa ke RS Universitas Sumatera Utara.
Namun beberapa saat kemudian, Bunga dinyatakan tewas dan jenazahnya langsung dibawa ke RS Bhayangkara TK II Medan.
"Sudah direncanakan. Pisau dibawa dari rumah," akunya.
Atas perbuatannya, pelaku terancam kurungan penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun.
"Pasal 340 Subsider 351 ayat 3 yang mengakibatkan meninggal dunia," pungkas Kompol Yudha.
Jenazah Bunga sudah dibawa ke kampung halamannya di Kecamatan Batang Toru, Tapanuli Selatan dan tiba pada Sabtu 8 April, sekitar pukul 11:00 WIB.
Suasana duka langsung menyelimuti kediaman Bunga di Lingkungan IV, Aek Pining, Kecamatan Batangtoru, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara.
Setelah tiba, jenazah langsung dimandikan, disalatkan lalu dimakamkan sekitar pukul 14:00 WIB.
"Pemakaman di impres Aek Pining sekitar jam 14:00 WIB," kata Sakino, ayah Bunga.
Menurut Sakino, Bunga Lestari merupakan anak yang baik. Dia dikenal pemalu dan penakut jika harus keluar rumah.
Baca Juga: Terkubur dalam 1 Liang, Polisi Temukan 10 Mayat Diduga Korban Dukun Pengganda Uang di Banjarnegara
Bahkan, selama di kampung, jika hendak ke mana-mana pasti selalu ditemani ibu atau abangnya.
Sakino berharap, pelaku bernama Muhammad Ramadhan Hasibuan (20) dihukum seberat-beratnya. Bahkan bila perlu pelaku dihukum mati.
"Saya minta pelaku segera diadili seadil-adilnya dan diberi hukuman seberat-beratnya. Kalau harus hukuman mati, harus dilakukan," pintanya.
Sumber : tribun-medan.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.