“Dengan waktu segitu aku akan memutuskan untuk menyerahkan ke polisi atau lari sebisa mungkin atau lari dari kehidupan ini,” tuturnya.
Pada lembar sebaliknya, ada sketsa wajah dengan raut sedih dalam surat tersebut.
Posisi sketsa tersebut berada di akhir usai penulis menyampaikan salamnya kepada orangtua dan anggota keluarga.
"Salam buat keluargaku di rumah dan tolong sampaikan aku telah gagal mendengarkan nasihat kedua orang tuaku," tulis surat itu.
"Masih ada W (adik penulis) yang bisa kalian nasihati jangan sampai seperti saya," ujarnya.
"Aku sayang kalian, (gambar sketsa wajah yang terlihat sedih), semoga kita bisa bertemu kembali," akhir surat itu.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda DIY Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra mengatakan bahwa Heru ditangkap tanpa perlawanan saat ia tertidur pulas di rumah tersebut.
Baca Juga: Ini Isi Surat Heru Usai Bunuh dan Mutilasi Ayu: Maafkan Aku, Kita Ketemu di Penjara atau Akhirat
“Pada saat proses penangkapannya tidak ada perlawanan sama sekali, karena yang bersangkutan ketika digerebek oleh anggota, dalam keadaan tertidur pulas di salah satu sudut ruangan di rumah tersebut,” ujarnya dalam Kompas Malam Kompas TV, Selasa (21/3).
Dalam konferensi pers, Nuredy menyatakan Heru menghabisi teman kencannya itu karena terlilit utang sebesar Rp8 juta dari aplikasi pinjaman online (pinjol).
"Alasan pembunuhan dilakukan untuk menguasai harta korban karena tersangka terlilit utang pinjol dari tiga aplikasi senilai Rp8 juta," tutur Nuredy.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.