BOGOR, KOMPAS.TV - Warga Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dihebohkan dengan penemuan mayat korban mutilasi di dalam koper berwana merah, Rabu (15/3/2023) lalu.
Berdasarkan keterangan polisi, pelaku berinisial DA dan korban berinisial R, warga Medan, Sumatera Utara yang berdomisili di Tangerang, Banten.
Pelaku pembunuhan sadis tersebut telah ditangkap jajaran Polres Bogor, dan ditetapkan sebagai tersangka.
Kapolres Bogor AKBP Iman Imanudin menjelaskan AD ditangkap oleh jajaran Polres Bogor setelah kabur ke Yogyakarta, Jumat (17/3/2023).
Kepada polisi, AD mengaku telah memperhitungkan pelariannya. AD juga berupaya mengubah penampilannya saat berada di Kota Pelajar itu.
Keberadaan AD yang kabur ke Yogyakarta diketahui usai mayat yang ditemukan dalam sebuah koper merah, teridentifikasi.
Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengungkapkan, tersangka DA dan korban R pertama bertemu pada Desember 2022 lalu.
Hubungan keduanya berawal dari korban yang bekerja sebagai translator atau penerjemah bahasa Mandarin, memesan ojek online yang drivernya adalah pelaku AD.
"Perkenalan korban pertama kali pada empat bulan lalu, pada bulan Desember, di mana di korban sedang menunggu ojek dan mendapatkan sopir, yakni si pelaku,” kata Iman dalam konferensi pers Sabtu (18/3), dikutip dari Breaking News Kompas TV.
Karena merasa nyaman dengan cara pelaku mengemudikan kendaraannya, korban pun memutuskan untuk berlangganan ojek online tersebut.
Iman pun menyebut pelaku dan korban sempat tinggal di sebuah apartemen di wilayah Cisauk, Kabupaten Tangerang selama kurang lebih empat bulan.
Baca Juga: Pelaku Mutilasi Mayat dalam Koper Merah Ditangkap!
Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin menjelaskan motif pembunuhan tersebut berawal dari permintaan korban kepada pelaku untuk melakukan hal yang tidak senonoh.
Berdasarkan pengakuan pelaku DA, saat itu korban R minta dilayani hasrat seksualnya. Namun DA menolak menuruti permintaan tersebut yang membuat keduanya bertengkar dan berujung pada pembunuhan.
“Sementara pengakuan dari pelaku, bahwa yang bersangkutan diminta untuk melayani si korban, namun si pelaku tidak mau dan terjadi pertengkaran,” urai Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Yohanes Redhoi dalam konferensi pers di Mapolres Bogor, Sabtu (18/3).
Disinggung soal unsur Lesbi, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) dalam kasus mutilasi koper merah itu, Iman menjelaskan pihaknya masih mendalaminya. Pihaknya akan melakukan pemeriksaan dengan melibatkan psikolog.
“Kami masih melakukan pendalaman. Sementara untuk pendalaman ke arah sana dalam bentuk kelainan psikologis dan lainnya, kami akan lakukan pendalaman dengan menggunakan psikolog," jelas Iman.
Meski DA mengaku membunuh RD karena menolak melakukan hubungan sesama jenis, akan tetapi polisi menduga ada motif ekonomi di balik peristiwa pembunuhan dengan mutilasi ini.
Pasalnya, uang milik korban rupanya telah diambil oleh pelaku.
“Kami juga mencium adanya motif ekonomi, karena sementara kami temukan ada sejumlah uang dari si korban yang diambil oleh si pelaku,” kata Yohanes, Sabtu.
Menurut penjelasannya, pelaku mencuri uang korban sebanyak Rp30 juta.
“Memang si pelaku ini mengetahui PIN ATM dari korban," ujarnya.
Baca Juga: Diduga Ada Unsur LGBT dalam Kasus Mutilasi Koper Merah, Polisi: Masih Kami Dalami
Yohannes mengatakan pelaku DA membunuh dengan cara menusukkan pisau berkali-kali ke tubuh korban R pada Selasa (14/3) lalu.
"Karena ada rasa ketakutan, kemudian tubuh korban juga tidak muat masuk ke dalam koper merah itu," kata Yohannes.
"Akhirnya kepala dan kaki dipotong menggunakan alat gerinda," imbuhnya.
Yohannes menjelaskan, DA awalnya berupaya memutilasi jasad R menggunakan pisau, namun karena tak kunjung berhasil, akhirnya pelaku membeli gerinda di sebuah toko dekat apartemen tempat dirinya tinggal selama empat bulan bersama korban.
"Setelah memastikan meninggal, pelaku mencoba memotong-motong si mayat korban dengan menggunakan pisau kecil, namun tidak berhasil, sehingga si pelaku keluar dulu untuk mencari alat pemotong ke sebuah toko dan membeli mesin gerinda," jelas Yohannes.
"Pelaku lalu balik ke TKP (apartemen) dan memotong-motong tubuh korban."
Mayat korban di koper merah ditemukan sudah tidak utuh lagi.
Di mana kondisi jasad korban ditemukan di dalam koper berupa bagian badan dari leher sampai pangkal paha dan kedua lengannya masih utuh. Sementara kepala dan kedua kaki korban hilang.
Ternyata potongan kepala dan kedua kaki korban beserta alat gerinda itu dibuang ke Sungai Cimanceuri, Tangerang.
Polisi mengaku masih mencari potongan kepala dan kaki korban.
"Kami masih melakukan pencarian terhadap potongan tubuh yang lainnya. Yang belum ditemukan bagian kepala dan kaki beserta alat potong gerinda itu," kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin.
Saat ini, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dan atau Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
Baca Juga: Awal Mula Perkenalan Korban dengan Pelaku Mutilasi Koper Merah, Sempat Tinggal Bareng 4 Bulan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.