BOGOR, KOMPAS.TV - Warga Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dihebohkan dengan penemuan mayat korban mutilasi di dalam koper berwana merah, Rabu (15/3/2023) lalu.
Berdasarkan keterangan polisi, pelaku berinisial DA dan korban berinisial R, warga Medan, Sumatera Utara yang berdomisili di Tangerang, Banten.
Pelaku pembunuhan sadis tersebut telah ditangkap jajaran Polres Bogor, dan ditetapkan sebagai tersangka.
Kapolres Bogor AKBP Iman Imanudin menjelaskan AD ditangkap oleh jajaran Polres Bogor setelah kabur ke Yogyakarta, Jumat (17/3/2023).
Kepada polisi, AD mengaku telah memperhitungkan pelariannya. AD juga berupaya mengubah penampilannya saat berada di Kota Pelajar itu.
Keberadaan AD yang kabur ke Yogyakarta diketahui usai mayat yang ditemukan dalam sebuah koper merah, teridentifikasi.
Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengungkapkan, tersangka DA dan korban R pertama bertemu pada Desember 2022 lalu.
Hubungan keduanya berawal dari korban yang bekerja sebagai translator atau penerjemah bahasa Mandarin, memesan ojek online yang drivernya adalah pelaku AD.
"Perkenalan korban pertama kali pada empat bulan lalu, pada bulan Desember, di mana di korban sedang menunggu ojek dan mendapatkan sopir, yakni si pelaku,” kata Iman dalam konferensi pers Sabtu (18/3), dikutip dari Breaking News Kompas TV.
Karena merasa nyaman dengan cara pelaku mengemudikan kendaraannya, korban pun memutuskan untuk berlangganan ojek online tersebut.
Iman pun menyebut pelaku dan korban sempat tinggal di sebuah apartemen di wilayah Cisauk, Kabupaten Tangerang selama kurang lebih empat bulan.
Baca Juga: Pelaku Mutilasi Mayat dalam Koper Merah Ditangkap!
Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin menjelaskan motif pembunuhan tersebut berawal dari permintaan korban kepada pelaku untuk melakukan hal yang tidak senonoh.
Berdasarkan pengakuan pelaku DA, saat itu korban R minta dilayani hasrat seksualnya. Namun DA menolak menuruti permintaan tersebut yang membuat keduanya bertengkar dan berujung pada pembunuhan.
“Sementara pengakuan dari pelaku, bahwa yang bersangkutan diminta untuk melayani si korban, namun si pelaku tidak mau dan terjadi pertengkaran,” urai Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Yohanes Redhoi dalam konferensi pers di Mapolres Bogor, Sabtu (18/3).
Disinggung soal unsur Lesbi, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) dalam kasus mutilasi koper merah itu, Iman menjelaskan pihaknya masih mendalaminya. Pihaknya akan melakukan pemeriksaan dengan melibatkan psikolog.
“Kami masih melakukan pendalaman. Sementara untuk pendalaman ke arah sana dalam bentuk kelainan psikologis dan lainnya, kami akan lakukan pendalaman dengan menggunakan psikolog," jelas Iman.
Meski DA mengaku membunuh RD karena menolak melakukan hubungan sesama jenis, akan tetapi polisi menduga ada motif ekonomi di balik peristiwa pembunuhan dengan mutilasi ini.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.