Eki juga meminta semua pihak menghormati proses hukum yang sedang dilakukan Polresta Serang Kota.
Sebelumnya, Kompas.TV memberitakan, polisi menangkap SH, mantri pembunuh Kepala Desa (Kades) Curug Goong bernama Salamunasir, Senin (13/3/2023).
"Pelaku sudah diamankan, perkaranya ditangani Polres Serang Kota," kata Kapolsek Padarincang AKP Karmana, Senin (13/3) dilansir dari Kompas.com.
SH ditangkap polisi tak lama setelah Salamunasir meregang nyawa pada Minggu (12/3). Pasalnya, ia menyuntikkan cairan yang diduga beracun kepada korban.
Polisi juga memeriksa istri SH yang merupakan seorang bidan berinisial NN.
Kasus dugaan pembunuhan ini terjadi pada Minggu (12/3), Pukul 12.00 WIB. Awalnya pelaku datang ke rumah Salamunasir, namun korban tidak berada di rumah.
Baca Juga: Buntut Mantri Diduga Bunuh Kepala Desa dengan Suntikan, Dokter Forensik akan Uji Toksikologi
Istri korban pun menelepon suaminya itu untuk pulang dan menemui pelaku sebagai tamu.
Sekitar 30 menit kemudian, korban akhirnya pulang dan bertemu dengan pelaku. Sempat terjadi keributan antara dua orang itu, sehingga pelaku kemudian mengeluarkan jarum suntik berisi cairan yang masih belum diketahui.
Pelaku menyuntikkan cairan di dalam jarum suntik yang ia bawa ke bagian punggung korban.
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.