JAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya menyebar poster empat debt collector atau penagih utang yang merampas mobil selebgram Clara Shinta dan melawan polisi di Jakarta Selatan. Keempat orang tersebut saat ini telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan poster berisi informasi tentang buronan tersebut nantinya akan disebarkan ke seluruh kantor polisi di Indonesia.
"Terhadap empat lagi ini kami lakukan daftar pencarian orang (DPO), yang nanti secara formil akan disebarkan ke seluruh jajaran polda," ujar Trunoyudo, Jumat (24/2/2023), dikutip dari Kompas.com.
Menurut dia, Polda Metro Jaya telah memberikan atensi khusus dengan cara menindak para debt collector yang dinilai melakukan aksi premanisme itu.
"Dan tentunya ini menjadi perhatian bersama, penyidik masih bekerja dan kami tunggu hasilnya nanti," kata Trunoyudo.
Baca Juga: Ini Wajah Tiga Debt Collector yang Bentak Polisi Saat Menarik Paksa Mobil Selebgram,
Berikut identitas keempat debt collector yang masih buron:
1. Erick Jonshon Saputra Simangunsong
Peran: Membentak korban, melawan petugas kepolisian dengan kekerasan, mengendarai dan membawa mobil korban.
2. Brian Fladimer
Peran: Mengawasi sekitar dan menjaga mobil.
3. Jemmy Matatula
Peran: Mengawasi sekitar dan menjaga mobil.
4. Yondri Hahemahwa
Peran: Mengawasi sekitar dan menjaga mobil.
Sebelumnya diberitakan, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi meminta keempat debt collector yang masih buron untuk segera menyerahkan diri.
Hengki berpandangan, keempat buronan tersebut sebelumnya tampak gagah berani saat mengambil paksa kendaraan orang lain.
Petugas kepolisian yang mencoba menengahi permasalahan mereka pun turut dilawan dengan kekerasan.
"Saya ingin berpesan pada preman berkedok debt collector ini. Kemarin kayaknya gagah sekali gitu ya. Gagah, seram gitu ya."
"Sekarang kok lari terbirit-birit. Kemarin macan, sekarang jadi kucing," ungkap Hengki.
Hengky menerangkan aksi perampasan mobil tersebut dilakukan oleh tujuh debt collector. Tiga di antaranya telah ditangkap, sementara empat lainnya masih dalam pencarian.
Baca Juga: Buronan 4 Debt Collector Diminta Menyerahkan Diri, Polisi: Kemarin Macan, Sekarang jadi Kucing
Kasus ini mencuat setelah selebgram Clara Shinta mengunggah video yang menampilkan rumahnya digeruduk komplotan debt collector yang ingin merampas mobilnya secara paksa.
Dalam insiden itu, terdapat seorang anggota kepolisian bernama Aiptu Evin yang berusaha menengahi. Sayangnya, Aiptu Evin justru dibentak oleh debt collector.
Peristiwa tersebut pun mendapatkan atensi dari Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran yang mengaku marah lantaran anggotanya dibentak oleh debt collector.
Melalui video yang diunggah di Instagram, Fadil mengaku geram atas tindakan semena-mena debt collector itu. Fadil juga meminta jajarannya untuk mengusut perusahaan leasing yang menggunakan jasa debt collector itu.
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.