Irjen Suharyono pun memerintahkan Kapolres di seluruh jajaran wilayah hukum Polda Sumbar agar kapan pun dan jam berapa pun dapat melaksanakan operasi dan pemeriksaan.
Itu baik di SPBU maupun di jalan-jalan jika menemukan mobilmencurigakan dengan tangki yang telah modifikasi ini.
"Ini akan kita usut tuntas dan akan kami laporkan kepada pimpinan," ujarnya.
Baca Juga: Usai 10 Orang Tewas di Tambang Sawahlunto, Polda Sumbar Bentuk Tim Khusus Periksa Izin Tambang
Sebelumnya, Polda Sumatera Barat mengungkap dua kasus dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar yang dibeli menggunakan jerigen dari SPBU di Kabupaten Dharmasraya.
Pelaku ini ditangkap bersama barang bukti satu unit truk yang mengangkut 19 buah jerigen berukuran 35 liter yang berisikan BBM Bersubsidi jenis solar.
Kendaraan itu diamankan di SPBU Pertamina Nomor 13.275.505. Jorong Parik Tarajak Sikabau Pulau Punjung Kabupaten Dharmasraya.
Selain itu, terfapat barang bukti berupa tujuh unit jerigen dalam kondisi kosong yang dibawa menggunakan mobil tersebut.
Baca Juga: Dilanda Gempa Parah, Suriah Minta Barat Cabut Blokade: BBM untuk Salurkan Bantuan pun Kami Tak Punya
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.