Kapolda Metro Jaya pun menyentil perusahaan leasing atau pembiayaan yang menggunakan jasa debt collector dengan kekerasan.
“Siapa itu perusahaan leasing yang order itu. Nggak boleh lagi debt collector-debt collector yang menggunakan kekerasan.”
“Menteror orang, nggak boleh lagi. Saya perintahkan kamu itu,” tegas dia.
Sebelumnya, diberitakan, seorang anggota polisi dibentak oleh debt collector atau penagih utang di sebuah apartemen kawasan Tebet, Jakarta Selatan.
Peristiwa itu terjadi saat polisi itu berniat menjadi penengah ketika debt collector itu hendak merampas mobil seorang penghuni apartemen bernama Clara Shinta.
Momen itu terekam dalam video yang diunggah Clara di akun Tiktok @clarashintareal.
Dalam video, tampak Clara dan para debt collector saling beradu argumen di salah satu ruangan. Terdapat pula seorang anggota polisi yang turut menyaksikan peristiwa itu.
Pihak Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Selatan membenarkan bahwa polisi dalam video itu adalah anggotanya.
Saat ini, polisi tengah mencari debt collector yang membentak anggotanya tersebut.
Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi menyebut, proses pencarian telah dilakukan.
"Kita lagi cari (debt collector yang bentak anggota Polri). Pasti kita panggil orangnya, enggak mungkin enggak," kata Nurma kepada awak media, Senin (20/2/2023), dikutip Kompas.com.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.