JAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya berhasil mengungkap pelaku pembunuhan terhadap sopir taksi online bernama Sony Rizal Taihitu (56) di Depok, Jawa Barat, berkat barang milik pelaku yang tertinggal di dalam mobil.
Adapun barang tersebut berupa tas yang ternyata milik anggota Densus 88 bernama Bripda Haris Sitanggang atau Bripda HS.
Baca Juga: Rekonstruksi Kasus Anggota Densus 88 Bunuh Sopir Taksi Online, Peragakan 37 Adegan
Dari temuan barang bukti milik pelaku tersebut, penyidik Polda Metro Jaya akhirnya berhasil menangkap pelaku yang tak lain adalah Bripda HS.
Adapun fakta tersebut terungkap dari hasil rekonstruksi kasus pembunuhan sopir taksi online yang digelar penyidik di Mapolda Metro Jaya pada Kamis (16/2/2023).
Bripda HS diketahui membunuh sopir taksi online tersebut dengan cara menusuknya di bagian kepala dan leher.
"Pada adegan 27, tersangka melakukan penusukan terhadap korban di kepala dan leher," kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Kompol Resa Fiardy Marasabessy saat memimpin rekonstruksi di Jakarta, Kamis.
Baca Juga: Bripda HS Anggota Densus 88 yang Bunuh Sopir Taksi Online Ternyata Terlilit Utang Rp900 Juta
Selanjutnya, pada adegan ke-28, tersangka keluar dari mobil untuk mengambil alih mobil yang dikemudikan korban.
Namun, saat tersangka keluar dari mobil tersebut, korban langsung mengunci semua pintu mobil sehingga tersangka tidak bisa masuk.
"Tersangka berusaha membuka pintu semua mobil satu per satu namun tidak berhasil lalu kabur meninggalkan mobil dan korban," ujar Resa.
Pada adegan ke-29, ketika pelaku mencoba kabur, tersangka baru tersadar bahwa tas miliknya tertinggal di mobil korban.
"Kemudian tersangka kembali ke mobil untuk mengambil tasnya sambil mengetuk jendela mobil dan sambil mengatakan, 'Pak, buka pak' tetapi korban tidak membuka pintu," kata Resa.
Baca Juga: Ternyata Anggota Densus 88 Bripda HS Bunuh Sopir Taksi Online Usai Rampung Ditahan di Patsus
Pada adegan ke-30, mengetahui tersangka kembali ke mobil, korban membunyikan klakson berkali-kali hingga tersangka panik lalu melarikan diri.
"Adegan 33 terdapat dua saksi menghampiri mobil dan memberikan pertolongan sambil menghubungi polisi," ujarnya.
Tas Bripda HS menjadi bukti penting bagi kepolisian untuk mencari tahu tersangka pembunuhan karena di dalam tas tersebut terdapat barang pribadi Bripda HS seperti dompet yang berisi KTP dan Kartu Tanda Anggota (KTA) Kepolisian.
Korban Sony Rizal Taihitu, warga Mekarsari Permai II Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat ditemukan kritis dengan sejumlah luka dan pisau menancap di leher oleh petugas keamanan di Perumahan Bukit Cengkeh 1, Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Senin dini hari, 23 Januari 2023.
Setelah kejadian, Bripda HS melarikan diri ke Puri Persada Cibarusah, Bekasi, hingga pukul 16.30 WIB. Tersangka akhirnya dijemput oleh kepolisian di hari yang sama.
Baca Juga: Ternyata Anggota Densus 88 Bripda HS Bunuh Sopir Taksi Online Usai Rampung Ditahan di Patsus
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.