DEPOK, KOMPAS.TV – Polisi tengah menyelidiki kasus seorang terapis yang diduga melakukan kekerasan terhadap anak autis berusia dua tahun 10 bulan di sebuah rumah sakit di kawasan Depok, Jawa barat.
Kapolres Metro Depok Kombes (Pol) Ahmad Fuady mengakui, polisi mengetahui peristiwa tersebut dari media sosial.
Sejurus kemudian, Polres Metro Depok langsung menyelidiki dugaan kasus kekerasan tersebut.
"Kami akan melakukan langkah-langkah penegakan hukum dengan melakukan penyelidikan," kata Fuady kepada wartawan, Rabu (15/2/2023).
Sebagaimana diketahui, dalam sebuah video yang beredar di media sosial menunjukkan terapis yang mengenakan baju berwarna kuning tampak mengapit kepala seorang bocah berinisial RF (2).
RF merupakan pasien pengidap autism spectrum disorder (ASD).
Terapis menjepit kepala RF di antara kedua pahanya atau dekat selangkangan. Ketika menjepit kepala RF, si terapis terlihat santai mengutak-atik ponsel.
Padahal, RF menangis dan meronta-ronta karena aksi yang dilakukan si terapis.
Baca Juga: Pelaku Kekerasan Jalanan di Yogyakarta Sempat Kabur ke Luar Kota Sebelum Ditangkap Polisi
Fuady menuturkan, pihaknya menjadikan video yang viral itu sebagai acuan untuk menyelidiki dugaan kekerasan.
"Itu yang akan kami jadikan acuan bahwa diduga telah terjadi tindakan kekerasan terhadap anak," ujarnya.
Pihaknya tengah menelusuri identitas terapis yang diduga melakukan kekerasan terhadap RF.
Setelah identitas si terapis didapat, pihak penyidik juga bakal memeriksanya.
"Ini akan kami lakukan penyelidikan, siapa terapis tersebut, siapa identitasnya, dan langsung kami minta untuk diperiksa," jelas Fuady.
Penyidik Polres Metro Depok juga telah berkomunikasi dengan pihak rumah sakit terkait dugaan kekerasan terhadap RF saat menjalani terapi. Mereka bersedia hadir ke Mapolres Metro Depok untuk diperiksa.
"Sudah (dikomunikasikan), pihak RS akan memenuhi panggilan ke Polres, akan kami periksa bagaimana penanganan terhadap anak autis tersebut," ujarnya.
Baca Juga: Kisah Pilu Anak Autis Tewas Dianiaya Orang Tua Kandung, Pelaku Terancam Penjara Seumur Hidup
Selain itu, Fuady berujar, orangtua dari RF juga bersedia memenuhi panggilan penyidik untuk memberikan keterangan.
Dalam pertemuan dengan pihak RS dan orangtua RF, penyidik akan mengklarifikasi peristiwa yang sebenarnya.
"Ini akan kami minta penjelasan terlebih dahulu, apakah itu (seperti yang terekam dalam video) bagian dari tindakan terapis atau bukan," pungkasnya.
Dijelaskan, dugaan kekerasan itu dialami RF yang sedang menjalani terapi di rumah sakit tersebut.
"Kronologinya bahwa sang ibu membawa anak tersebut melakukan terapi, karena anak tersebut mengalami ASD," kata Fuady.
Selanjutnya, anak itu menjalani terapi dengan masuk ke dalam ruangan.
Namun, terapis yang seharusnya menangani autisme bocah itu justru melakukan tindak kekerasan.
Sumber : Kompas TV/Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.