"Kami menemukan adanya dugaan tindak pidana sebagaimana yang dilaporkan pelapor dengan dugaan tindak pidana pengrusakan, maka sejak tadi malam kami tingkatkan tahapan prosesnya adalah tahap penyidikan," kata Ade kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin.
Ia juga menjelaskan polisi sudah melakukan proses gelar perkara dan menemukan adanya unsur tindak pidana dalam kasua perusakan mobil tersebut.
"Dan terlapor saat ini sedang dilakukan pemeriksaan dalam tahapan penyidikan," jelasnya.
Selain memeriksa terlapor, polisi juga akan meminta keterangan dari korban dalam rangka proses penyidikan.
"Dalam waktu dekat korban akan datang ke sini beberapa saat lagi untuk dilakukan proses penyidikan," ujarnya.
Baca Juga: Airsoft Gun dan Pedang Sopir Fortuner yang Rusak Taksi Online Disita Polisi, Ternyata Bukan Samurai
Aksi dugaan perusakan itu terjadi pada Minggu (12/2/2023) sekitar pukul 02.00 WIB dini hari, dan videonya viral di sosial media.
Dalam video yang beredar, seorang laki-laki pengendara mobil Fortuner melakukan perusakan pada bagian kap depan mobil Brio berwarna kuning.
Berdasarkan keterangan AW (39), pemilik mobil warna kuning, kejadian bermula saat dirinya menyalakan lampu dim ke arah mobil Fortuner lantaran melawan arah.
Keduanya lalu berhenti di depan sebuah apotek di jalan tersebut dan pengemudi Fortuner keluar mobil lalu secara tiba-tiba menendang, memukul kaca serta memukul kap mobil secara berulang kali.
Pada saat kejadian, terduga pelaku itu juga terlihat membawa diduga benda seperti pistol mainan serta benda panjang diduga sebilah samurai yang dibawanya dari dalam mobil miliknya.
Sumber : Tribunnews.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.