JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengungkapkan pihaknya akan menyelidiki dugaan perusakan yang dilakukan seorang pengendara mobil Fortuner terhadap taksi online di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, Minggu (12/2/2023) dini hari.
Pengendara Fortuner berpelat nomor B 2276 SJD tersebut telah dilaporkan oleh korban yang mengendarai mobil Brio berwarna kuning.
Menurut korban, mobilnya dirusak dengan menggunakan samurai dan airsoft gun pada Minggu pukul 02.00 WIB dini hari.
"Untuk kronologi yang berkembang tentu ini akan didalami sebagai bentuk proses pemeriksaan dalam penyelidikan," jelas Trunoyudo dalam konferensi pers, Minggu, dikutip dari Grid Oto.
Dia mengatakan pihaknya akan berfokus pada perusakan dan penggunaan senjata tajam yang digunakan oleh pelaku dalam kejadian tersebut.
Baca Juga: Polisi Mulai Selidiki Aksi Brutal Sopir Fortuner Rusak Mobil Lain di Senopati
"Dengan adanya pengerusakan dan menggunakan senjata tajam tentu ini menjadi bagian daripada proses pemeriksaan penyelidik yang kemudian nantinya didalami proses penyidikan lebih lanjut," terangnya.
Ia menambahkan, kasus tersebut telah dilaporkan kepada Polres Metro Jakarta Selatan.
"Untuk melakukan pelaporan yang tentunya apa yang menjadi proses penyelidikan nanti akan disampaikan melalui Polres Metro Jakarta Selatan," jelasnya.
Kejadian ini, jelas Trunoyudo, sebetulnya tidak perlu terjadi. Ia mengimbau kepada seluruh pengendara baik mobil atau motor, untuk saling menghormati satu sama lain.
Baca Juga: Viral Sopir Fortuner Rusak dan Tabrak Mobil Lain di Senopati, Ini Kronologi Versi Korban
"Imbauan kami dari Polda Metro Jaya, kepentingan jalan raya dalam berlalu lintas maupun angkutan umum banyak kepentingan kebutuhan masyarakat," tuturnya.
Seperti dilansir Kompas.com, korban bernama Ari Widianto (38) menjelaskan, perusakan bermula saat dirinya membawa penumpang keluar dari Gedung Office 8 di Jalan Senopati, Senayan, Jakarta Selatan, pada Minggu sekitar pukul 02.00 WIB.
Sesampainya di pintu gerbang gedung tersebut, ia mengaku kendaraannya diadang oleh sebuah mobil Fortuner.
"Saya bawa penumpang, saya pengemudi taksi online. Keluar dari pintu keluar parkiran, mobil saya diadang oleh Fortuner, saya pas itu belum lihat pelatnya," ucap Ari dalam sebuah video, dikutip Kompas.com.
Baca Juga: Viral Sopir Fortuner Rusak dan Hadang Mobil di Senopati, Berikut Kronologi Korban
Ia kemudian menyalakan lampu dim atau lampu jauh ke arah mobil tersebut. Saat menyalakan lampu kedua, pengendara Fortuner belum melajukan kendaraannya.
Mobil Fortuner baru memberikan jalan usai Ari menyalakan lampu dim keempat. Namun, pengendara Fortuner malah mengeluarkan kata-kata kasar kepadanya.
"Lampu keempat (menyalakan lampu dim), baru dia minggir. kemudian, sambil membuka kaca, mengeluarkan kata-kata kasar kepada saya," ungkap Ari.
Dia kemudian bertanya kepada pengendara tersebut kenapa ia marah-marah. Ari lantas meninggalkan lokasi tersebut ke arah Mampang, Jakarta Selatan.
Sementara pengemudi Fortuner pergi ke arah Antasari, Jakarta Selatan.
Tak berselang lama, masih di Jalan Senopati, pengemudi Fortuner itu menghampiri Ari. Mobilnya kembali diadang oleh pengemudi Fortuner tersebut.
Saat itu, menurut penuturan Ari, pengemudi Fortuner turun dari kendaraannya sembari membawa airsoft gun.
Pengemudi Fortuner lalu disebut memukul kaca mobil Ari di bagian kanan dan kiri dengan senjata tersebut.
"Pengemudi Fortuner turun, membawa airsoft gun, memukul kaca penumpang kiri dan depan," ucap dia.
Baca Juga: Sopir Fortuner Berpelat Dinas Polri yang Tabrak Pemotor di Rawamangun Ternyata Menantu Polisi
Tak berhenti di situ, kata Ari, pengemudi Fortuner kembali ke kendaraannya dan mengambil sebilah pedang samurai. Dengan pedang tersebut, pengemudi Fortuner kembali merusak mobil Ari di bagian kaca depan dan kap mobil.
"Tidak puas oleh pengrusakan tersebut, pengemudi kembali ke mobil, kemudian mobil saya dua kali ditabrak dari samping sebelah kanan (sebanyak) dua kali," tutur Ari.
Kejadian itu kemudian ia laporkan kepada Polres Jakarta Selatan. Laporan tersebut bernomor STTLP/B/492/II/2023/SPKT/Polres Metro Jakarta Selatan/Polda Metro Jaya.
Sumber : Grid Oto/Kompas TV/Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.