PANDEGLANG, KOMPAS.TV - Seorang pria bernama Riko Arizka, warga Cipacung, Majasari, Kabupaten Pandeglang, Banten, terpaksa berurusan dengan polisi dan harus mendekam di penjara.
Sebab, pemuda 21 tahun itu tega membunuh mantan pacarnya bernama Elisa Siti Mulyani (22) di Jalan Stadion Badak, Kabupaten Pandeglang, pada Rabu (8/2/2023) malam lalu.
Penyebabnya, Riko mengaku sakit hati lantaran jalinan asmara dengan korban Elisa yang telah dibina selama 4 tahun kandas. Mereka putus setelah berpacaran sejak duduk di bangku Sekolah Menengah Atas atau SMA.
Bukan hanya karena sakit hati, pelaku Riko juga mengaku cemburu lantaran mantan kekasihnya itu sudah memiliki pacar baru. Karena didasari kecemburuan itulah, Riko nekat menghabisi nyawa orang yang dicintainya itu.
Baca Juga: Sosok Elisa Mahasiswi yang Dibunuh Mantan Pacar Pakai Kloset, Ternyata Anak Pengusaha Banten
Dalam pengakuannya, Riko menjelaskan alasannya yang membuatnya sakit hati sehingga merasa kesal dengan korban Elisa.
Menurut Riko, mantan pacarnya Elisa seringkali berbohong kepadanya. Karena dianggap kerap berbohong, Riko akhirnya terlibat cekcok dengan korban Elisa.
"Sakit hati suka bohong, ngomongnya mah A gak tau nya B,” kata Riko saat ditemui di Mapolres Pandeglang, seperti dikutip dari Tribun Banten pada Jumat (10/2).
Baca Juga: Fakta Mahasiswi Pandeglang Dibunuh Mantan: Pacaran 4 Tahun Putus, Cemburu Korban Punya Pacar Lagi
Pada saat terlibat cekcok dengan korban, Riko mengaku gelap mata hingga akhirnya membunuh korban pada saat itu juga.
Riko mengaku khilaf sampai nekat membunuh korban Elisa. Atas perbuatannya itulah, Riko mengaku menyesal dengan perbuatannya karena menghilangkan nyawa korban.
“Gelap dan hilap (membunuh-red), saya menyesal," ucap Riko.
Adapun pembunuhan yang dilakukan Riko terhadap korban Elisa berawal ketika seorang santri mendengar adanya suara keributan antara laki-laki dan perempuan sekitar lokasi.
Mendengar keributan itu, santri tersebut mendatangi sumber suara berniat untuk melerai. Namun, betapa kagetnya saksi melihat perempuan sudah dalam kondisi terluka berlumuran darah.
Sementara pelaku Riko memutuskan langsung kabur sembari membawa tas milik korban yang berisi laptop dan handphone korban.
Baca Juga: Wanita Tewas di PIK Ternyata Pengusaha, Disebut Miliki Pistol untuk Perlindungan Diri
Kasat Reskrim Polres Pandeglang AKP Shilton mengatakan menurut saksi mata pelaku kabur dengan mengendarai motor Yamaha NMax warna biru.
“Kita cek TKP, di sana ada dua santri yang melihat terduga pelaku bawa motor NMax biru ke arah Cipacung,” kata AKP Shilton dikutip dari Kompas.com.
Berbekal informasi tersebut, polisi kemudian menyisir rute yang disebutkan saksi mata. Hasilnya, polisi menemukan motor biru di sebuah rumah yang berada di Kampung Cipacung, Majasari.
“Kita interogasi dan lakukan penggeledahan ada laptop dan handphone milik korban di rumahnya,” ucap dia.
Kepada polisi, tersangka Riko mengakui telah membunuh korban. Pembunuhan itu terjadi berawal ketika pelaku bertemu korban usai melakukan aktivitas menyetrum ikan di Sungai Balapunah dekat Stadion Badak Pandeglang pada Rabu sekitar pukul 22.00 WIB.
Baca Juga: Bripda HS Anggota Densus 88 yang Bunuh Sopir Taksi Online Ternyata Terlilit Utang Rp900 Juta
“Saat mau pulang ke rumah, pelaku di jalan ketemu korban, lalu diminta berhenti untuk ngobrol, namun terjadi cekcok,” ucap Shilton.
Lalu, karena emosi pelaku kemudian mencekik leher korban dan menutup mulutnya. Serangan tersebut lantas membuat korban terjatuh.
Korban saat itu tidak diam saja. Ia melakukan perlawanan dengan menggigit tangan pelaku Riko. Namun, perlawanan korban sia-sia karena kalah tenaga.
“Saat korban lemas, pelaku kemudian memukul korban dua kali menggunakan pecahan kloset hingga lehernya sobek,” kata Shilton.
Usai melakukan pembunuhan, pelaku kabur. Sementara sepeda motor korban disembunyikan di semak-semak.
Baca Juga: Ternyata Anggota Densus 88 Bripda HS Bunuh Sopir Taksi Online Usai Rampung Ditahan di Patsus
Sumber : Tribun Banten/Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.