2. Jalan Kebon Kacang;
3. Jalan Sumenep;
4. Jalan Pamekasan;
5. Jalan Purworejo;
6. Jalan Blora;
7. Jalan Teluk Betung;
8. Jalan Galunggung;
9. Jalan Karet Pasar Baru III;
10. Jalan Kebon Sirih.
Selain itu, jalan-jalan penghubung juga telah dikondisikan agar dapat menjadi wadah bagi para pedagang berjualan, seperti di Jalan Kebon Sirih serta Jalan Karet Pasar Baru III/V.
Ratu meminta kepada para pedagang yang akan berjualan untuk menempatkan diri di zona hijau yang telah ditetapkan.
Baca Juga: Banjir Genangi Jalan Sudirman, Sejumlah Kendaraan Mogok
“Kami minta kerja samanya untuk seluruh masyarakat agar selalu menjaga kebersihan lingkungan dan ketertiban demi kenyamanan bersama," ucapnya.
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Antara
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.