Lebih lanjut, Andri menuturkan, pihaknya menemukan bukti baru dalam kasus ini. Adapun bukti baru yang dimaksud itu yakni ditemukannya foto dan video porno di telepon seluler atau ponsel milik YSA.
Baca Juga: Sosok Perempuan Pemilik Rental PS yang Cabuli 17 Anak di Jambi Ternyata Bekas Pemandu Lagu
"Iya benar, kami menemukan bukti baru setelah memeriksa telepon pelaku," kata Kombes Andri.
Namun saat diperiksa terkait temuan bukti baru tersebut, Andri mengatakan tersangka YSA tidak mengakui bahwa foto dan video porno itu miliknya.
Tak hanya itu, Andri melanjutkan, YSA juga tidak mengakui pernah memperlihatkan foto dan video porno tersebut kepada anak-anak di bawah umur yang menjadi korbannya.
Pihak kepolisian pun akhirnya mengonfirmasi soal video porno itu kepada suami YSA dan diakui bahwa itu milik istrinya.
Baca Juga: Wanita yang Cabuli 17 Bocah Disebut Sosok Nekat, Sering Ancam Suami Bila Tak Dilayani Berhubungan
Menurut Andri, foto dan video porno itu ternyata menjadi koleksi tersangka YSA. Hal ini sesuai dengan keterangan suami tersangka yang membenarkan bahwa istrinya mengoleksi video tersebut.
"Ini sama seperti yang dilaporkan oleh korban," ucap Andri.
Andri menambahkan, ponsel milik tersangka itu saat ini telah menjadi barang bukti. Kemudian beberapa dokumen yang sempat dihilangkan tersangka sudah diangkat kembali.
Baca Juga: Wanita Bos Rental PS yang Cabuli 17 Anak Laporkan Balik 8 Korbannya, Mengaku Telah Diperkosa
Sumber : Tribun Jambi
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.