JAMBI, KOMPAS.TV - Wanita pemilik rental Play Station atau PS di Jambi berinisial NT tak tinggal diam setelah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus pelecehan seksual terhadap 17 anak di bawah umur.
Wanita berusia 25 tahun yang kini ditahan di Polda Jambi itu memutuskan untuk melaporkan balik 8 korbannya ke polisi.
Baca Juga: Fakta Wanita Bos Rental PS Diduga Cabuli 17 Anak: Ngaku Jadi Korban, Suami Syok Tahu Kelakuan Istri
Kanit PPA Satreskrim Polresta Jambi Ipda Chrisvani Saruksuk mengatakan NT melaporkan atas dugaan kasus pemerkosaan yang dilakukan oleh 8 anak tersebut.
Adapun laporan yang dilayangkan NT itu dilakukan ke Polresta Jambi pada Jumat (3/2/2023), bersamaan dengan laporan 17 anak yang menjadi korban NT ke Polda Jambi.
"Untuk perkara yang dilaporkan dan kita tangani di polresta itu Pasal 285, NT mengaku diperkosa oleh sejumlah anak," kata Ipda Chrisvani dikutip dari Tribunjambi.com pada Senin (6/2/2023).
Chrisvani menjelaskan berdasarkan pengakuannya, NT menjadi korban pemerkosaan di rumahnya sendiri di kawasan Rawasari, Alam Barajo, Kota Jambi.
Baca Juga: Pemilik Rental PS Diduga Lecehkan 11 Anak di Jambi Ditetapkan Tersangka, Paksa Korban Lakukan Ini!
Rumah tersebut diketahui juga menjadi tempat kejadian perkara atau TKP yang dilaporkan oleh 17 anak yang mengaku dilecehkan oleh NT itu. Saat ini, kedua belah pihak saling lapor dan mengaku menjadi korban.
Sebelumnya diberitakan, NT ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Subdit IV PPA Ditreskrimum Polda Jambi, pada Sabtu (4/2/2023) dini hari.
Sementara itu, laporan NT terhadap delapan anak yang disebut melakukan pemerkosaan masih dalam proses penyelidikan PPA Polresta Jambi.
"Kita masih melakukan penyelidikan," kata Chrisvani.
Hasil olah TKP yang dilakukan Ditreskrimum Polda Jambi dan hasil keterangan pihak keluarga korban, total korban mencapai 17 orang.
Baca Juga: Melapor Cucunya Jadi Korban Pencabulan, Seorang Nenek di Sukabumi Malah Dipolisikan Pelaku!
"Keterangan keluarga korban itu ada tambahan 6 orang, jadi 17 orang, tetapi kita harus dalami lagi," kata Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta, Minggu (5/2/2023).
Hal ini juga diungkapkan oleh satu orangtua korban, EF. Saat ini secara resmi pihaknya melaporkan ada 17 korban.
"Total korban cewek 6 orang dan laki-laki 11 orang," kata EF.
EF mencurigai korban pencabulan tersangka NT akan terus bertambah. Pasalnya, pelaku tak hanya memiliki rental Play Station, tetapi juga warung.
"Jadi, kalau anak-anak ini gak nurut permintaannya, gak boleh keluar rumah," ujar EF.
Olah TKP dipimpin langsung oleh Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Andri Ananta dan jajaran dengan mengerahkan tim Inafis.
Baca Juga: Pengurus Ponpes di Jember, Fahim Mawardi Jadi Tersangka Pencabulan 4 Santriwati!
Menurut Andri, sejauh ini baru satu pelaku yakni NT yang resmi telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Sejauh ini suaminya baru kita minta keterangan sebagai saksi," kata Andri.
Sementara itu, keterangan satu di antara orangtua korban yang mengikuti olah TKP mengatakan, aksi pelecehan ini dilakukan di dalam rumah pelaku, mulai dari kamar pribadi, ruang belakang, kamar mandi, dan di ruang tamu.
"Ada 21 adegan, yang di kamar itu adegan pelaku hubungan badan sama suaminya dan anak-anak disuruh ngintip dari luar melalui jendela luar rumah," tuturnya.
Baca Juga: Ngadu karena Jadi Korban Pencabulan oleh Teman, Dua Siswi Malah Dicabuli Lagi oleh Kepala Sekolah
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.