BENGKULU, KOMPAS.TV - Apip Nurahman, warga Desa Maras, Kecamatan Air Nipis, Kabupaten Bengkulu Selatan, Bengkulu tidak bisa berbuat banyak saat kritiknya mengenai wacana jabatan kepala desa sembilan tahun mendapat tekanan dari serikat perangkat desa.
Melalui akun TikTok dan YouTube miliknya, Apip mengkritisi tuntutan sejumlah kepala desa yang meminta masa jabatan diperpanjang menjadi sembilan tahun.
Kritik dari sang content creation atau pembuat konten tersebut mendapat reaksi dari Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Papdesi) dan Assosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi).
Bahkan Apdesi Kabupaten Bengkulu Selatan, meminta untuk bertemu dengan Apip pada Selasa (31/1/2023).
Baca Juga: Polemik Masa Jabatan Kades 9 Tahun, Revisi UU Desa Kini Masih Tahap Pembahasan DPR
Dalam pertemuan yang difasilitasi DPD Papdes Provinsi Bengkul, Apip mendapat tekanan untuk meminta maaf.
Melalui surat yang ditandatangani Ketua DPD Papdesi, Ridwan Agustian dan Sekretaris Ujang J, Apip diminta melakukan klarifikasi di media sosial serta meminta maaf pada seluruh kades se-Indonesia.
Jika permintaan itu tak dipenuhi Apip maka Papdesi mengancam akan memperkarakan hal ini ke ranah hukum.
Tekanan tersebut membuat Apip mengalah dan meminta maaf.
Baca Juga: DPR Tidak Keberatan Jabatan Kades Jadi 9 Tahun, tapi Harus Ada Dasar Akademiknya
"Dari hati kecil saya merasa tidak bersalah. Ucapan maaf yang saya sampaikan itu mereka yang tulis," ujar Apip, saat dikonfirmasi, Selasa (31/1/2023). Dikutip dari Kompas.com.
Selain dibentak, dipaksa untuk meminta maaf, Apip juga mendapat teror dari orang tidak dikenal lewat telepon.
Penelepon misterius itu mengancam akan ada orang yang mendatangi rumahnya jika Apip tidak menghapus video kritik tuntutan perpanjangan jabatan Kades yang diunggah di akun TikTok dan YouTube miliknya.
"Saya minta maaf kalau saya salah. Namun, dalam urusan ini saya tidak salah. Namun, ketika pertemuan terjadi, saya dimarah-marahi, lalu saya juga beberapa kali dapat teror lewat telepon. Ya sudah, saya minta maaf saja," ujar Apip.
Baca Juga: Kades Minta Perpanjang Masa Jabatan, Sementara ICW Sebut Urusan Korupsi Nomor Satu
Terpisah Ketua DPD Papdes Provinsi Bengkulu Ridwan Agustian tidak membantah sempat terjadi ketegangan saat pertemuan antara Papdesi, Apdesi, dan Apip.
Menurutnya hal tersebut biasa dalam forum pertemuan. Di tengah pertemuan Ridwan juga menekankan agar tetap mengedepankan objektivitas dan tidak menyerang individu.
Ia juga tidak membantah ada desakan seluruh anggotanya, agar Apip meminta maaf. Ridwan berdalih sebagai Ketua Papdesi, dia berkewajiban melaksanakan apa yang diinginkan para anggota.
Terkait telepon teror yang diterima Apip, Ridwan mengaku tidak tahu bahwa hal itu terjadi.
"Permintaan maaf itu atas permintaan para anggota, maka saya sebagai ketua hanya melaksanakan saja. Kalau teror kami tidak tahu itu," ujar Ridwan.
Apip Nurahman mengunggah video berisi kritik terhadap tuntutan perpanjangan masa jabatan kades sembilan tahun.
Video itu diunggah Apip di TikTok dan YouTubenya.
"Hai Pak Kades yang kemarin demo minta masa jabatan diperpanjang sembilan tahun, sadarlah diri. Presiden saja lima tahun, sadarlah. Katanya ini tuntutan rakyat, rakyat yang mana? Saya sudah keliling-keliling di kampung tanya masyarakat. Enggak ada yang setuju," ujar Apip di akun TikTok @apipnurahman.
Ia melanjutkan, jika ingin memperpanjang masa jabatan, maka jadilah rakyat. Rakyat jelata, kata Apip, bisa seumur hidup.
Apip juga menyindir pemerintah. Jika ingin mengubah UU yang perpanjang jabatan kades, maka jangan diubah sebelum pemilihan kades.
"Kalau sembilan tahun saya mau ikut juga jadi kades. Saya mau jual rumah, sawah, dan kebun demi jadi kades sembilan tahun. Lumayan bisa kaya makan jadi kades sembilan tahun," ujarnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.