Baca Juga: Perampokan Rumah Wali Kota Blitar, Diduga Hubungan Santoso dan Samanhudi Retak Gara-gara Pilkada
"Saya tidak bisa sampaikan karena memang itu kondisi yang sulit saya bayangkan, tidak pernah terbayangkan," kata Santoso.
Dia pun menghormati proses hukum yang berjalan. Santoso pun tetap menghormati Samanhudi yang pernah bersama-sama memimpin Kota Blitar
Selain itu, Santoso tak lupa mendoakan agar Samanhudi diberikan kesadaran hingga bisa kembali ke jalan yang benar.
Sementara itu, Polda Jatim mengungkap dugaan motif perampokan itu. Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur AKBP Lintar Mahardono menduga motif yang dilakukan Samanhudi Anwar karena sakit hati.
"Yang bersangkutan (Samanhudi) menceritakan terkait sakit hati dan dendam pribadinya (terhadap Santoso)," kata Lintar di Mapolda Jatim, Surabaya.
Baca Juga: Fakta-Fakta Perampok Rumah Wali Kota Blitar: Otak Pelaku dapat Rp140 Juta, Rekannya Rp100 Juta
Lintar menjelaskan, perampokan itu bermula ketika Samanhudi bertemu dengan eksekutor perampokan saat mereka masih sama-sama ditahan di Lapas Kelas II A Sragen.
Saat itu, Samanhudi menceritakan dirinya sakit hati dan punya dendam pribadi terhadap Santoso.
Namun demikian, polisi memastikan bahwa Samanhudi tidak ikut mengambil uang hasil perampokan di rumah dinas Santoso.
Atas perbuatannya, Samanhudi disangkakan Pasal 365 KUHP Jo Pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Dia dianggap membantu kejahatan pencurian disertai dengan kekerasan.
Baca Juga: Perampokan Rumah Dinas Walkot Blitar, Eks Walkot Blitar Samanhudi Ditangkap, Diduga Otak Perampokan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.