"Ada buku-buku bacaan agama, serbuk, dan senjata," ujar Agus, Minggu (22/1) dilansir dari cuplikan Kompas TV.
Sejumlah petugas Gegana juga melakukan penyisiran dan sterilisasi di rumah terduga teroris di Jalan Pendowoharjo, Kabupaten Sleman, DIY.
Tersangka AW merupakan target tindak pidana terorisme yang tergabung sebagai simpatisan Negara Islam, Irak, dan Suriah (ISIS).
Ia aktif mengunggah gambar dan video propaganda ISIS di media sosial serta mengunggah seruan provokatif untuk melakukan aksi teror.
Baca Juga: Terduga Teroris Sleman Terpapar Radikalisme Sewaktu di Lapas, Polri: Berbaiat ke ISIS Desember 2022
“AW menggunakan Facebook dan Telegram (untuk menyebarkan provokasi),” kata Aswin.
Kini, penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap tersangka AW yang pernah menjadi tahanan atas tindak pidana narkoba.
AW pernah menjalani masa pidana penjara di LP Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah dan bebas tahun 2020.
Penyidik menyebut AW tergabung dalam Kelompok Anshor Daulah (AD) dan direkrut sebagai simpatisan ISIS oleh salah satu jaringan teroris saat berada di tahanan.
“Kemungkinan dia (AW) Anshor Daulah. Direkrut oleh salah satu jaringan yang berada satu sel dengan AW selama di LP Nusakambangan,” kata Aswin.
Sumber : Kompas TV/Antara
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.