Kasat Reskrim Polres Grobogan AKP Kaisar Ariadi Pradisa membenarkan kejadian tersebut. Kini, kasus pemukulan santri itu didalami unit PPA Satreskrim Polres Grobogan.
"Kejadiannya betul seperti itu. Pelaku masih di bawah umur, mohon pengertiannya karena masih anak-anak. Yang pasti proses perkaranya berjalan. Pihak terkait akan kita undang untuk diambil keterangannya. Kasus ini masih didalami," kata Kaisar, Senin (16/1/2023) dilansir dari Kompas.com.
Baca Juga: Pemerkosa 13 Santriwati Herry Wirawan Tetap Divonis Mati, Pengacara: Masih Ada Upaya PK hingga Grasi
Pengasuh Ponpes Al Hamidah, Amin Ukasah membenarkan peristiwa kekerasan di pondok pesantren tersebut. Ia menjelaskan, korban dan pelaku telibat perkelahian akibat candaan korban yang mengusapkan keringat ketiaknya ke hidung pelaku.
"Bercanda setelah mengaji, bau-bauan ketiak. Ya kesehariannya begitu. Kemudian terjadi kontak fisik. Korban tersungkur ke belakang, sempat membentur pintu. Meninggal, tapi tidak terlihat luka di kepala korban. Ini yang membuat kepolisian melakukan otopsi. Saya hanya tahu dari informasi reka ulang," kata Amin, Senin (16/1).
Ia mengaku tidak mengetahui apakah selama ini korban memiliki riwayat penyakit kronis atau tidak. Ia pun menyerahkan penanganan kasus kematian santri itu ke aparat penegak hukum.
"Kurang tahu apakah ada penyakit bawaan atau tidak. Memang korban pernah izin sakit, tapi hanya sakit panas. Semoga kasus ini segera tuntas," ujar dia.
Baca Juga: Beberapa Kali terjadi Kekerasan di Pesantren, Wapres Ma'ruf Amin: Mencoreng Dunia Pesantren
Ia menerangkan, korban sudah mondok di ponpes yang diasuhnya selama 2,5 tahun, sedangkan pelaku baru setengah tahun.
"Dari keluarga korban sudah mengikhlaskan. Semoga husnul khatimah," kata Amin.
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.