SURABAYA, KOMPAS.TV - Dua perampok di rumah dinas Wali Kota Blitar, Santoso, hingga kini masih menjadi buronan pihak kepolisian.
Sedangkan tiga pelaku perampokan telah berhasil ditangkap polisi pada Kamis (12/1/2023). Tiga pelaku tersebut bernama Mujiadi (54), Asmuri (54), dan Ali (57).
Baca Juga: Ini Peran 3 Perampok Rumah Wali Kota Blitar yang Dibekuk Polisi, Ternyata Punya Keahlian Beda-Beda
Kapolda Jawa Timur Irjen Toni Hermanto mengatakan pihaknya sampai saat ini masih memburu dua pelaku yang masih buron tersebut.
Toni mengungkapkan, dua pelaku perampokan yang masih buron itu masing-masing bernama Okky Suryadi dan Medy Afriyanto.
Menurut Toni, nama kedua buronan tersebut telah masuk ke dalam daftar pencarian orang atau DPO.
Ia pun meminta masyarakat yang mengetahui keberadaan pelaku untuk segera melapor kepada polisi.
"Dua pelaku masih DPO, pertama Okky Suryadi, dan kedua Medy Afriyanto. Masyarakat yang mengetahui informasi keberadaan keduanya silakan menghubungi polisi," kata Toni.
Baca Juga: Fakta-Fakta Perampok Rumah Wali Kota Blitar: Otak Pelaku dapat Rp140 Juta, Rekannya Rp100 Juta
Sementara itu, Kanit III Subdit III Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur Kompol Trie Sis Biantoro mengatakan dua pelaku yang buron itu merupakan residivis.
Adapun kasus yang menjerat kedua buronan Okky Suryadi dan Medy Afriyanto yakni kasus pencurian dan perampokan.
"Iya, mereka residivis juga. Beberapa kali masuk penjara, kasusnya juga hampir sama pencuri dan perampokan," ucap Trie dikutip dari Tribun Jatim.
Lebih lanjut, Trie membeberkan peran pelaku Okky dan Medy dalam aksi perampokan di Rumah Dinas Wali Kota Blitar Santoso pada 12 Desember 2022 lalu.
Baca Juga: Kronologi Penangkapan 3 Tersangka Perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar!
Pelaku Medy, kata Trie, berperan menyekap anggota Satpol PP yang berjaga di pos rumah dinas. Saat melakukan aksinya itu, ia turut menggunakan pistol.
Sedangkan, tersangka Okky bertugas untuk memutus dan membawa kabel hardisk boks CCTV.
Selain itu, Okky disebut juga mengancam Wali Kota Blitar Santoso untuk menunjukkan tempat penyimpanan uang.
Sebelumnya, rumah dinas Wali Kota Blitar Santoso dirampok oleh komplotan pencuri pada Senin (12/12/2022) dini hari.
Para pelaku perampokan tersebut menggondol uang senilai Rp400 juta, perhiasan milik istri Santoso, serta jam tangan Santoso.
Lalu, pada pada Kamis (12/1/2023), tiga pelaku perampokan Mujiadi, Asmuri, dan Ali berhasil ditangkap.
Baca Juga: Polisi Berhasil Bekuk 3 Pelaku Perampokan Rumah Wali Kota Blitar, 2 Lainnya Masih Buron
Direktur Direskrimum Polda Jatim Kombes Totok Suharyanto mengungkapkan ketiga pelaku yang ditangkap itu bukanlah pelaku kejahatan amatir. Mereka residivis yang kerap bolak balik masuk penjara.
Menurut Totok, aksi perampokan yang terjadi di rumah Wali Kota Blitar ternyata didalangi oleh Mujiadi. Ia diketahui bertindak sebagai koordinator perampokan.
"Dia sudah lima kali menjalani hukuman sejak 2008, 2012, 2017, 2019, terakhir 2020 di Madiun," kata Totok di Mapolda Jatim pada Kamis (12/1/2023).
Sebagai otak pelaku perampokan, kata Totok, Mujiadi mendapat bagian lebih banyak dari hasil perampokan di rumah Wali Kota Blitar. Mujiadi mendapat bagian Rp140 juta beserta tiga jam tangan korban.
"Yang paling besar adalah MT, karena sebagian otak untuk melakukan aksi Pasal 365, termasuk merancang, termasuk yang menyiapkan pakaian termasuk yang beli Innova," ujar Totok.
Baca Juga: Perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar: Tiga Pelaku Spesialis Dibekuk, Dua Lainnya Masih Diburu
Sedangkan pelaku lainnya, Totok melanjutkan, mendapat jatabh berbeda. Ada yang mendapat bagian Rp100 juta sampai Rp125 juta.
"Sisanya Rp100 juta, Rp115, dan Rp125 juta," ujar Totok.
Sumber : Kompas TV/TribunJatim
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.