PURWOREJO, KOMPAS.TV - Ratusan kepala desa di Purworejo, Jawa Tengah, yang tergabung dalam Polosoro (Paguyuban Kades, Lurah, dan perangkat desa se-Purworejo) akan melakukan aksi damai di Jakarta.
Para kepala desa tersebut akan bergabung dengan puluhan ribu kades se-Indonesia dan menuntut masa jabatan kepala desa selama 9 tahun tanpa periodisasi.
Rencananya, ratusan kepala desa dari Purworejo ini akan bertolak ke Jakarta pada 16 Januari 2023, dan melakukan aksi pada 17 Januari 2023.
Humas Polosoro, Budi Susilo, membenarkan adanya rencana keberangkatan ke Jakarta untuk melakukan aksi tersebut menuntut revisi Undang Undang tentang Desa.
Mereka akan menyuarakan dua poin pokok, yakni tentang dana desa, dan masa jabatan kades.
Para kepala desa juga menuntut perubahan terhadap Pasal 39 UU Nomor 6 Tahun 2014, terkait masa jabatan Kades.
Baca Juga: Korupsi Dana Desa Rp 500 Juta, Kepala Desa di Bengkulu Pakai Uang untuk Main Perempuan!
Mereka akan menuntut agar masa jabatan kades yang saat ini 6 tahun, dimaksimalkan menjadi 9 tahun dengan batasan maksimal 2 periode.
"Fakta di lapangan sebenarnya anggota legislator tahu bagaimana kajian efek (konflik pasca) pilkades, dengan masa perpanjangan 9 tahun diharapkan masa kerja efektif Kades bisa lebih optimal dan bisa bekerja tanpa terganggu efek Pilkades," kata Budi, Sabtu (14/1/2023), dikutip Kompas.com.
Masa jabatan kades selama 6 tahun, lanjut Budi, justru malah berdampak negatif terhadap Desa itu sendiri.
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.