SURABAYA, KOMPAS.TV - Polda Jawa Timur (Jatim) akhirnya menangkap pelaku perampokan di rumah Wali Kota Blitar Santoso pada Kamis, 12 Januari 2023.
Diketahui, pelaku perampokan di rumah Wali Kota Blitar tersebut berjumlah 5 orang. Dari kelima pelaku, tiga orang di antaranya telah dibekuk.
Baca Juga: Kronologi Penangkapan 3 Tersangka Perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar!
Direktur Ditreskrimum Polda Jatim Kombes Totok Suharyanto mengungkapkan tiga pelaku yang berhasil ditangkap itu bukanlah perampok amatir.
Ketiganya merupakan residivis yang kerap bolak balik masuk penjara. Satu dari tiga pelaku yang ditangkap merupakan otak dari perampokan tersebut.
Kombes Totok mengatakan otak pelaku perampokan tersebut bernama Mujiadi (54). Pria kelahiran Lumajang itu diketahui menetap di Bekasi.
Selain sebagai otak pelaku perampokan, Mujiadi juga menjadi koordinator saat perampokan berlangsung.
"Ini sudah lima kali menjalani hukuman sejak 2008, 2012, 2017, 2019, terakhir 2020 di Madiun," kata Totok di Mapolda Jatim pada Kamis (12/1/2023), seperti dikutip dari Tribunnews.com.
Baca Juga: Polisi Berhasil Bekuk 3 Pelaku Perampokan Rumah Wali Kota Blitar, 2 Lainnya Masih Buron
"Rencana kita akan telusuri pendalaman terhadap proses ini seluruhnya."
Lebih lanjut, Totok mengungkapkan rincian pembagian uang hasil perampokan yang dilakukan oleh para pelaku. Sebagai otak perampokan, Mujiadi mendapat bagian lebih banyak.
Menurut Kombes Totok, Mujiadi mendapat bagian sebesar Rp140 juta beserta tiga jam tangan korban. Sedangkan pelaku lainnya, ada yang mendapat Rp100 sampai Rp125 juta.
"Yang paling besar adalah MT, karena sebagian otak untuk melakukan aksi Pasal 365, termasuk merancang, termasuk yang menyiapkan pakaian termasuk yang beli Innova. Sisanya Rp100 juta, Rp115, dan Rp125 juta," ujar Totok.
Sedangkan pelaku kedua yaitu bernama Asmuri (54), warga Bandar Lampung yang saat kejadian bertugas mengikat tangan dan kaki salah satu petugas Satpol PP yang berjaga di rumah dinas wali kota.
Baca Juga: Perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar: Polisi Tangkap 3 Pelaku, Otak Aksi Pernah Ditangkap 5 Kali
Totok menambahkan, Asmuri juga merupakan residivis yang merupakan spesialis bongkar brankas.
"Tersangka ASM ini pernah menjalani hukuman 3 kali, yang pertama 2017 di Lapas Jayapura, 2019 di Lapas Sragen, 2020 di Madiun," ujar Totok.
Sedangkan tersangka ketiga, Ali (57) adalah warga Jombang, Jawa Timur, yang tugasnya sama seperti Asmuri mengikat petugas yang berjaga.
Totok mengungkapkan, tersangka Ali merupakan residivis yang pernah dihukum 3 kali. Ia merupakan spesialis bajing loncat muatan.
"AJ ini juga pernah melakukan proses hukum 3 kali. 2004 di Lapas Sidoarjo, 2016 di Lapas Gresik, dan 2019 di Lapas Demak," ucap Totok.
Baca Juga: Perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar: Tiga Pelaku Spesialis Dibekuk, Dua Lainnya Masih Diburu
Sementara itu, Kanit III Subdit III Jatanras Dirreskrimum Polda Jatim Kompol Trie Sis Biantoro mengatakan para pelaku berani melakukan perampokan di rumah orang nomor satu di Blitar itu karena pengalamannya sebagai residivis.
"Iya karena mereka kerap keluar masuk penjara. Kecenderungannya memiliki keberanian untuk melakukan perampokan.
Mereka residivis berbagai wilayah di Papua. Iya berani berdasarkan pengalaman," ujar Kompol Trie.
Sebelumnya, rumah dinas Wali Kota Blitar dirampok oleh komplotan pencuri pada Senin (12/12/2022) dini hari. Perampok membawa uang Rp400 juta dan perhiasan istri Santoso serta jam tangannya.
Dari kasus tersebut, pihak kepolisian telah memeriksa sebanyak 40 saksi hingga Jumat (16/12/2022).
Kapolres Blitar Kota, AKBP Argowiyono menjelaskan para saksi yang diperiksa merupakan orang terdekat di lingkungan Rumah Dinas Wali Kota Blitar mulai dari asisten rumah tangga (ART), ajudan hingga anak Wali Kota Blitar.
Baca Juga: Polisi Naikkan Kasus Perampokan Rumah Dinas Walkot Blitar ke Tahap Penyidikan
"Cukup banyak saksi yang kami periksa, apabila ada keterkaitan langsung kami lakukan pemeriksaan. Termasuk putra putri korban (Wali Kota Blitar Santoso)," ucapnya.
Ia mengatakan, hasil dari pemeriksaan para saksi akan menjadi bahan keterangan penyidik yang dapat mengungkap kasus perampokan ini.
Sumber : Tribunnews.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.