BANDAR LAMPUNG, KOMPAS.TV - Seorang oknum jaksa perempuan MNH (38) terciduk berada di dalam kamar hotel di Kota Bandar Lampung dengan seorang pengacara berinisial RM (30) .
Keduanya digerebek pihak kepolisian dari Reskrim Polresta Bandar Lampung. Penggerebekan dilakukan polisi setelah adanya laporan dari warga berinisial VB, yang merupakan suami sah dari MNH.
MNH yang merupakan jaksa di Pesawaran, Lampung, kedapatan berduaan di kamar saat malam pergantian tahun, Minggu (1/1/2023).
Proses penggerebekan ini juga didampingi pegawai hotel, dan suami sah dari oknum jaksa tersebut.
Baca Juga: Oknum Jaksa dan Pengacara Digerebek di Hotel
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra menjelaskan, penggerebekan ini bermula dari VB yang mencurigai istrinya berselingkuh.
Setelah melaporkan dugaan tindak pidana perzinaan, VB bersama anggota Polresta Bandar Lampung melakukan penyelidikan ke sebuah hotel di Kota Bandara Lampung.
Kepolisian dibantu oleh pihak hotel kemudian membuka sebuah kamar hotel yang diduga tempat oknum MNH dan RM menginap. Penggerebekan yang berlangsung usai malam pergantian tahun ini juga disaksikan oleh VB, suami sah dari MNH.
"Setelah membuka kamar yang disewa dibantu pihak hotel ditemukan istri dari pelapor bersama pihak lain yang bukan suami sah," ujar Dennis saat ditemui jurnalis KOMPAS TV, Roma Afria Idham, Selasa (3/1/2023).
Baca Juga: Jaksa Pertanyakan Kedudukan Ahli Psikologi Forensik di Persidangan Ricky Rizal
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.