JAKARTA, KOMPAS.TV – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin menilai Iwan Sumarno alias Jacky alias Herman alias Yudi, terduga penculik Malika Anastasya (6), tidak bisa pergi jauh.
Menurut Komarudin, terduga pelaku beserta korban Malika bisa berada di mana saja. Tetapi, polisi sudah mempelajari keseharian pelaku.
Berdasarkan keseharian pelaku selama ini, diketahui pelaku tidak memiliki pekerjaan tetap.
“Terlebih lagi dengan catatan bahwa yang bersangkutan tidak mempunyai pekerjaan tetap, untuk bertahan hidup juga mungkin harus menjual barang bekas dan sebagainya,” jelasnya dalam dialog Kompas Petang Kompas TV, Senin (2/1/2023).
“Jadi, dimungkinkan memang tidak punya dana yang cukup untuk pergi jauh. Harapan kami seperti itu.”
Baca Juga: Polisi Ungkap Identitas Terduga Penculik Malika: Residivis Pencabulan Anak, Pernah Dipenjara 7 Tahun
Dalam dialog tersebut, Komarudin juga menjelaskan kesulitan awal yang dialami polisi untuk mengungkap kasus penculikan tersebut.
Ia menjelaskan, awalnya pihaknya menerima laporan dari orang tua korban Malika, sang anak belum pulang.
“Kemudian sesuai dengan prosedur, kami menyebarkan kepada seluruh jajaran melalui operator terkait ada anak yang belum kembali dengan ciri-ciri sebagaimana yang disampaikan oleh orang tua.”
Selanjutnya, kata Komarudin, pada 12 atau 13 Desember 2022, pihaknya mendapatkan potongan rekaman CCTV, yang menunjukkan korban dibawa oleh terduga pelaku menggunakan bajaj.
Dari sana, polisi terus menggali dan mengidentifikasi, siapa sesungguhnya terduga pelaku ini, mengingat informasi yang didapatkan dari orang tua korban hanya sebatas nama, yakni Yudi.
“Kemudian setelah kami kembangkan ke kelompok-kelompok pengumpul barang bekas, memang juga mengetahui dengan ciri-ciri gerobak yang digunakan, namanya Herman.”
“Bahkan terakhir dengan keluarga terduga pelaku, di lingkungan sekitar dikenal dengan nama Jacky,” tuturnya.
Polisi mengetahui identitas asli dari terduga pelaku setelah mendapatkan informasi bahwa yang bersangkutan pernah diamankan di RW 5 Pademangan, Jakarta Utara, dengan dugaan penggelapan motor.
“Di sanalah kami temukan KTP-nya, sejumlah identitas asli yang kami telusuri, sehingga datanya bisa kita sebarkan hingga saat ini.”
Saat ditanya tentang terduga pelaku merupakan residivis kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur, Komarudin menyebut informasi itu awalnya diperoleh dari keluarga terduga pelaku.
“Informasi itu kami dapatkan juga dari keluarga terduga pelaku.”
“Di mana keluarga terduga pelaku menyampaikan bahwa sebelumnya yang berangkutan pernah diamankan atau menjalani hukuman terkait dengan dugaan pelecehan teradap anak di bawah umur,” tuturnya.
Kemudian, setelah dilakukan pengecekan ke Polres Jakarta Utara, ditemukan data terduga pelaku tersebut.
“Kemudian juga di Pengadilan Negeri Jakarta Utara juga betul, termasuk juga putusan atau proses menjalani hukuman di LP di Bandung.”
Komarudin juga membenarkan ada dugaan pelaku sudah merencanakan aksinya.
“Betul.”
“Jadi untuk menetapkan yang bersangkutan sebagai DPO (daftar pencarian orang, red), keyakinan penyidik tentunya harus didasari dengan keterangan para saksi,” lanjut Komarudin.
Para saksi, termasuk orang tua, lanjut dia, telah diperiksa ulang dengan memperlihatkan foto-foto yang polisi temukan.
Hal itu untuk meyakinkan bahwa terduga pelaku benar-benar orang yang ada dalam foto.
“Setelah para saksi meyakini bahwa itu adalah pelakunya, baru kita terbitkan DPO.”
Sebelumnya Kompas.TV memberitakan, aksi laki-laki yang mengenakan topi dan pakaian warna gelap yang membawa anak perempuan masuk ke dalam bajaj terekam CCTV di kawasan Gunung Sahari, Sawah Besar, Jakarta Pusat, pada 7 Desember 2022.
Baca Juga: Resmi Jadi DPO, Foto Pelaku Penculikan Bocah 6 Tahun di Gunung Sahari Disebar, Begini Tampangnya
Dalam rekaman CCTV yang kini viral, anak perempuan itu tampak mengenakan pakaian berwarna putih dan berjalan santai bersama terduga pelaku yang menenteng kantong plastik berwarna hitam.
Rupanya, terduga pelaku merupakan orang yang dikenal oleh orang tua korban.
Oni, orang tua korban, mengatakan, pada 7 Desember 2022, terduga pelaku datang dari arah Kemayoran dan singgah ke warungnya yang sedang dijaga anak sulungnya untuk membeli teh.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.