BATANG, KOMPAS.TV - Polres Batang mengungkap kasus pembobolan sebuah brankas milik seseorang bernama Dian Kurniawati, warga Desa Gringsing, Kabupaten Batang, Jawa Tengah.
Kapolres Batang, AKBP Mohamad Irwan Susanto, mengatakan rumah wanita berusia 41 tahun itu menjadi incaran pembobolan karena sedang kosong. Adapun pemiliknya sedang pergi keluar kota.
Baca Juga: DPR Minta Wakapolri Jelaskan Sanksi Demosi Kombes Rizal Irawan Dipotong: Tak Adil dan Langgar Etika
Irwan mengungkapkan pembobolan brankas di rumah Dian Kurniawati itu dilakukan oleh dua pelaku bernama Juli Yanto (33) dan Andhika Ardiansyah (30).
Para pelaku tinggal tak jauh dari rumah korban karena masih merupakan warga Desa Gringsing, Kecamatan Gringsing, Kabupaten Batang.
"Pelaku yang mengetahui rumah korban dalam keadaan kosong, kemudian masuk dengan cara mencongkel jendela kamar dengan menggunakan sebatang kayu," kata Irwan di Batang, Selasa (27/12/2022).
Dalam melakukan aksi kejahatannya itu, Irwan menuturkan, kedua pelaku yang sudah ditetapkan tersangka itu mengambil sejumlah barang berharga dari rumah korban.
Baca Juga: Fakta 2 Remaja Bunuh Ibu dan Bayi Gara-gara Knalpot Racing, Sempat Rekayasa Korban Diperkosa
Itu antara lain berupa beberapa emas batangan, 15 perhiasan, laptop, serta sejumlah uang mencapai Rp420 juta. Barang-barang berharga tersebut, diketahui disimpan oleh korban di sebuah brankas.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.