PEKANBARU, KOMPAS.TV - Bripka WF, pelaku penusukan sesama anggota polisi akhirnya menyerahkan diri ke Polda Riau, Rabu (21/12/2022) siang.
Bripka WF sebelumnya melarikan diri usai menikam rekannya sesama polisi yakni Aiptu Ruslan, anggota Bintara Unit Provos Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Riau.
Meski sempat dilarikan ke rumah sakit, nyawa korban tak terselamatkan akibat luka tusuk di dada kiri yang dilakukan sesama anggota.
Kasus polisi tikam polisi ini berawal dari pelaku yang tak terima ditegur korban lantaran tidak mengikuti apel. Peristiwa penusukan terjadi di pos penjagaan SPN Polda Riau, Kabupaten Kampar, Riau, sekitar pukul 19.30 WIB, Selasa (20/12).
Baca Juga: Kronologi Polisi Tikam Polisi di Riau, Pelaku Tidak Terima Ditegur Tak Apel Lalu Disuruh Push Up
Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto saat ini pelaku sedang menjalani pendampingan psikologi Polda Riau.
Usai menyerahkan diri, kondisi psikologi pelaku masih labil dan belum bisa dimintai keterangan terkait tindakannya melakukan penusukan ke rekan kerjanya.
Pelaku menyerahkan diri pada Rabu (21/12) siang setelah tim dari Polda Riau melakukan pendekatan ke keluarga agar mau mengajak Bripka WF untuk mempertangung jawabkan perbuatannya.
"Berkat upaya pendekatan yang dilakukan, pelaku menyerahkan diri pada Selasa siang. Diantar oleh tim dan keluarga ke Polda. Kebetulan adik dari pelaku ini juga anggota dari Polresta Pekanbaru," ujar Sunarto saat ditemui jurnalis Kompas TV Citra Indriani, Kamis (22/12).
Baca Juga: Kasus Polisi Tikam Polisi di Riau, Niat Baik Aiptu Ruslan Ibadah Umrah Pupus di Tangan Bripka WF
Sunarto menambahkan usai menjalani pemeriksaan psikologi, pelaku akan menjalani pemeriksaan lanjutan dengan Bidpropam Polda Riau.
Adapun pelaku sempat melarikan diri usai menusuk korban Aiptu Ruslan. Peristiwa penusukan ini bermula dari cekcok dan adu mulut pelaku dengan korban lantaran tidak terima ditegur.
Awalnya sekitar pukul 15.45 WIB, Selasa (20/12), Aiptu Ruslan datang ke penjagaan SPN yang saat itu ada pelaku Bripka WF.
Kemudian, Aiptu Ruslan memanggil Bripka WF dan bertanya kepada pelaku yang merupakan Bamin Gadik SPN Polda Riau itu, mengapa tidak ikut kegiatan apel.
Baca Juga: Pengacara: Keterangan Ahli Kuatkan Fakta Sambo Gunakan Kecerdasan untuk Perencanaan Pembunuhan Yosua
Menjawab pertanyaan korban, pelaku Bripka WF beralasan karena dirinya diminta berjaga oleh seorang perwira di penjagaan tersebut.
Setelah itu, Aiptu Ruslan memutuskan memberikan sanksi kepada Bripka WF dengan menyuruhnya push up. Namun, Bripka WF memilih menolak hukuman tersebut.
Keduanya sempat cekcok dan adu mulut sebelum akhirnya dilerai anggota polisi lain. Di hari yang sama Bripka WF kembali bertemu dengan korban dan lagi-lagi terjadi perkelahian.
Kali ini tak hanya sekadar cekcok, sebilah sangkur menancap di dada kiri Aiptu Ruslan yang membuatnya bersimbah darah hingga berujung kematian.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.