Kompas TV regional peristiwa

Status Semeru Naik ke Level 4, Warga Diminta Waspadai Potensi Awan Panas di Sungai dan Lembah

Kompas.tv - 4 Desember 2022, 16:35 WIB
status-semeru-naik-ke-level-4-warga-diminta-waspadai-potensi-awan-panas-di-sungai-dan-lembah
Warga di sekitar Gunung Semeru, diimbau mewaspadai potensi awan panas guguran (APG), guguran lava, dan lahar di sepanjang aliran sungai/lembah yang berhulu di puncak. (Sumber: pvmbg)
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana | Editor : Edy A. Putra

Di luar jarak tersebut,masyarakat tidak melakukan aktivitas pada jarak 500 meter dari tepi sungai (sempadan sungai) di sepanjang Besuk Kobokan karena berpotensi terlanda perluasan awan panas dan aliran lahar hingga 19 km.

3. Tidak beraktivitas dalam radius 8 km dari kawah/puncak Gunung Api Semeru karena rawan terhadap bahaya lontaran batu (pijar).

5. Tidak terpancing oleh berita-berita yang tidak bertanggung jawab mengenai aktivitas Gunung Api Semeru, dan mengikuti arahan dari Instansi yang berwenang yakni Badan Geologi.

Sebelumnya seperti diberitakan, Kepala PVMBG Hendra Gunawan dalam Breaking News Kompas TV, Minggu (4/12/2022), menyebut APG sudah mengancam wilayah permukiman.

Hendra menyebut, pihaknya telah meningkatkan status Gunung Semeru dari Siaga (Level III) menjadi Awas (Level IV).

“Artinya, ancaman bahaya ini sudah mengancam tempat permukiman manusia,” jelasnya.

“Dan terjadi eskalasi aktivitas gunung, serta ada kemungkinan jarak luncur yang lebih jauh daripada 13 kilometer ini, diikuti dengan bahaya ikutan dari aliran lahar.”

Ia menuturkan, Gunung Semeru mengeluarkan awan panas pada hari ini, sekitar pukul 04.30, dan berlangsung sampai saat ini.


Baca Juga: Awas Semeru! Awan Panas Guguran Tinggi & Melebar, Warga Lumajang Mulai Evakuasi

Jarak luncur awan panas tersebut pun berangsur semakin jauh, mulai dari dari tujuh kilometer dari puncak, dan terakhir dilaporkan mencapai jarak 13 kilometer.

Dengan ditingkatkannya status Gunung Semeru menjadi 'Awas', PVMBG merekomendasikan agar masyarakat tidak melakukan kegiatan dalam radius 8 kilometer dari puncak.

“Dengan rekomendasi, jarak tidak boleh ada aktivitas dalam radius 8 kilometer dan secara sektoral ke arah tenggara sejauh 16 kilometer dari puncak, yaitu menuju Besuk Kobokan dan Kali Lanang.”




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x